Sepeda Motor Akan Dibatasi di Jalan Protokal di Jakarta

Motorcycle Will Restricted Usage Protocol Streets in Jakarta

Reporter : Roni Said
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Sepeda Motor Akan Dibatasi di Jalan Protokal di Jakarta
Foto: indonesiarayanews.com

Jakarta (B2B) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerapkan peraturan yang melarang sepeda motor untuk melintasi beberapa jalan protokol utama di Jakarta yakni di Jl Merdeka Barat hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI) sebagai langkah Pemprov DKI untuk mengatasi kemacetan lalu lintas.

Pembatasan lalu lintas sepeda motor di sejumlah ruas jalan ibu kota diterapkan mengingat hasil laporan menyatakan, sekitar 45 ribu jiwa meninggal dunia akibat kecelakaan sepeda motor.

"Di Jakarta, setiap hari sekitar 2 sampai 3 orang yang usianya rata - rata anak di bawah umur meninggal dunia akibat kecelakaan sepeda motor," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Senin (10/11).

Dikatakan Basuki, pihaknya terus mencari solusi agar angka kecelakaan sepeda motor dapat diminimalisir melalui penerapan larangan sepeda motor melintas di sejumlah ruas jalan ibu kota. Tak hanya itu, nantinya pengendara sepeda motor juga dilarang melintas di sepanjang jalur MRT.

Namun, warga tak perlu khawatir akan penerapan kebijakan tersebut, karena Pemprov DKI menyediakan armada bus tingkat gratis untuk mobilitas warga di jalur-jalur tadi.

"Saat ini, baru ada lima armada bus tingkat gratis yang beroperasi dan akan tambah lima armada lagi. Kita baru berani menerapkan pembatasan sepeda motor melintas dari Harmoni sampai bundaran HI. Nanti kalau bus tambah, larangan sepeda motor melintas di jalan akan diperluas lagi," kata Basuki.

Mantan Bupati Belitung Timur ini juga mengungkapkan, pihaknya belum bisa menerapkan sanksi tegas bagi pengendara sepeda motor yang melanggar aturan larangan sepeda motor melintas di ruas jalan ibu kota.

"Kita lihat dulu. Bisa saja nanti STNK motor yang melanggar tidak bisa diperpanjang. Tapi, penegakan aturan ini mesti bertahap, jalankan dulu. Kita tidak bisa paksakan langsung kebijakan ini, nanti kelihatan masalahnya di mana," ucapnya.

Jakarta (B2B) - The restriction plan of motorcycle that crossing Jalan Medan Merdeka Barat up to Bundaran Hotel Indonesia (HI) is still prepared perfectly by Jakarta Provincial Government and City Police. The policy is planned to be apply next month.

The motorcycle restriction in some roads of the capital is based on accident report which already killed 45 thousand people.

"Around 2-3 teenagers died every day due to motorcycle accident," said Acting Jakarta Governor, Basuki Tjahaja Purnama, Monday (11/10).

Basuki added that city government keeps looking solution to suppress the accident rate. Later, along MRT lane is also forbidden for motorcycle riders.

But, the citizens no need to worry because of this policy. City government will provide free double-decker bus for them.

"There are still five units of double-decker bus, we´ll add five units remaining. The restriction area will be expanded depends on the number of bus," Basuki added.

In fact, the city government can not apply the sanction for those who disobey this policy.

"The sanction will be applied in stages. We have to see the progress first," he continued.

In 2015, city government is bout to purchase 100 double-decker buses to be operated freely. The purchase is handled by PT Transjakarta.

"We already have the model. That could be a brand from Germany," Basuki stated.