BNN Catat Rekor Penangkapan Terbesar 840 Kg Sabu

Indonesian Narcotics Agency Seizes 840 Kilograms of Crystal Meth

Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


BNN Catat Rekor Penangkapan Terbesar 840 Kg Sabu
Foto: istimewa

Jakarta (B2B) - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat rekor penyitaan terbesar sejak lembaga tersebut berdiri, dengan hasil penggerebekan sabu seberat 840 kilogram di kawasan Lotte Mart Taman Surya, Kalideres, Jakarta Barat pada Senin.

"Ini penangkapan terbesar BNN. Ini bahkan juga penangkapan terbesar se-Asia," kata Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Dedi Fauzi, di Jakarta, Selasa.

Pada Senin (5/1), BNN berhasil menggerebek sembilan orang tersangka saat sedang melaksanakan transaksi narkotika di kawasan Lotte Mart Taman Surya, Kalideres, Jakarta Barat.

Kesembilan tersangka tersebut adalah 4 orang WN Hongkong, 1 orang WN Malaysia dan 4 orang WNI yang berinisial SL, SN, TST, TSL, SEF, CHM, WCP, SJJ, dan ADK.

Dalam penggerebekan itu, BNN menyita 42 karung berisi sabu. Masing-masing karung berisi 20 kemasan kopi dengan berat 1 kilogram per kemasan kopi. Dengan demikian, pihaknya menyita 840 kilogram sabu.

Dedi mengatakan sindikat ini sudah bertahun-tahun diburu di tujuh negara yakni Hongkong, Malaysia, Filiphina, Tiongkok, Thailand, Myanmar dan Indonesia.

Jakarta (B2B) - Indonesian Narcotics Agency, known as BNN, seized and confiscated 840 kilograms of crystal  methamphetamine at Lotte Mart Taman Surya Park, Kalideres, West Jakarta, on Monday.

"This is the largest amount of illegal drugs ever confiscated by the BNN. This was the biggest confiscation in BNNs history," Deputy for Narcotics Eradication Affairs of the BNN Brig. Gen Dedi Fauzi said here on Tuesday.

On Monday, January 5, the BNN arrested nine suspected narcotics dealers. They were caught red-handed while conducting their transactions at Lotte Mart Taman Surya Park.

The nine suspects were four Hong Kong citizens, one Malaysian, and four Indonesians, known by their initials as SL, SN, TST, TSL, SEF, CHM, WCP, SJJ, and ADK, respectively.

The BNN confiscated 42 sacks that altogether contained 840 kilograms of methamphetamine.

According to Fauzi, the drug syndicates had been hunted for years by the seven countries of Hong Kong, Malaysia, the Philippines, China, Thailand, Myanmar, and Indonesia.