Muhammadiyah Tolak RUU Organisasi Kemasyarakatan
Muhammadiyah Refuses Community Organisations Bill
Reporter : Rizki Saleh
Editor : Heru S Winarno
Translator : Parulian Manalu
Jakarta (B2B) - Muhammadiyah menolak pengesahan RUU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang masih dibahas di DPR, karena dinilai mengembalikan ´kejayaan´ represif rezim Orde Baru.
"RUU Ormas yang baru, secara substantif melakukan depolitisasi masyarakat," kata Ketua DPP Muhammadiyah, Din Syamsuddin pada pengajian bulanan Muhammadiyah, di kantor Dakwah Muhammadiyah di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis malam (27/3).
Dalam acara bulanan tersebut hadir Ketua MPR, Taufik Kiemas; Wakil Ketua MPR, Hadjriyanto Y Thohari; mantan Ketua PBNU, Hasyim Muzadi; Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basyarah; Ketua DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Saleh Husein dan Sekretaris F-Partai Amanat Nasional di DPR, Teguh Juwarno.
Menurut Din, RUU Ormas masih menyisakan tanda tanya. Contohnya, Ormas masih bisa dibentuk oleh tiga orang saja. "Ada yang berbadan hukum dan ada juga yang tidak. Termasuk mengenai lembaga-lembaga amil zakat, menyebut hamba Allah (dari penyumbang) tidak diizinkan," lanjut Din.
Dengan dasar yang beragam, Din mengatakan bahwa PP Muhammadiyah sudah melakukan rapat. Hasilnya, menolak RUU itu.
"Muhammadiyah memutuskan lewat rapat pleno kita meminta menghentikan semua proses pembahasan itu. Lebih bagus UU tentang perkumpulan. RUU ini sangat represif. Membangun otoritarianisme," ungkap Din.
Jakarta (B2B) - Muhammadiyah refuses ratification bill of Community Organizations (CBOs), which is still being discussed in the Parliament, as judged to restore ´glory´ repressive New Order regime.
"Mass Organization´s new bill, do substantively depoliticized society," said DPP Chairman of Muhammadiyah, Din Syamsuddin at Muhammadiyah monthly recitals, in the office of Da´wah Muhammadiyah in Menteng, Jakarta, Thursday (27/3).
In this monthly event is present Chairman of the MPR, Taufik Kiemas; Vice Chairman of the MPR, Hadjriyanto Y Thohari, former Chairman of NU, Hasyim Muzadi; DPP Deputy Secretary General of Democratic Party of Struggle, Ahmed Basyarah; DPP Chairman People´s Conscience Party (Hanura) Saleh Hussein and Secretary F -National Mandate Party in the House, True Juwarno.
Din said the bill still left question mark Mass Organization. For example, Mass Organization can still be formed by three people. "There is a legal entity and some are not. Including the amil zakat institutions, called the servant of God (from donors) are not allowed," said Din.
With a diverse base, Din said Muhammadiyah had a meeting. As a result, the bill was refuses.
"Muhammadiyah decided by the plenary meeting, we ask to stop all the discussion. More good law on associations. Highly repressive bill. Developing authoritarianism," said Din.
