Pemerintah RI Akan Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia, kata Wiranto

Indonesia to Disband Radical Islamist Group Hizb ut-Tahrir

Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi


Pemerintah RI Akan Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia, kata Wiranto
Unjuk rasa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada 5 Februari 2017 (Foto: MailOnline)

PEMERINTAH RI mengatakan pada Senin bahwa pihaknya akan membubarkan kelompok radikal Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), karena dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 di negara berpenduduk mayoritas Islam terbesar di dunia.

Hizbut Tahrir, yang menyerukan hukum Islam dan ingin menyatukan semua Muslim menjadi sebuah kekhalifahan, telah berada di Indonesia selama puluhan tahun dan memiliki banyak pengikut.

Sementara sebagian besar Muslim di Indonesia menerapkan Islam moderat, dan HTI dikhawatirkan berkembang menjadi kelompok radikal - terutama setelah demonstrasi tahun lalu terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.

Terkait rencana untuk membubarkan HTI di Indonesia, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan: Pemerintah perlu secara tegas mengambil langkah hukum untuk membubarkan HTI."

"Kegiatan HTI ... bisa mengancam keamanan dan ketertiban umum dan membahayakan persatuan Indonesia," kata Wiranto.

Dia mengatakan pihak berwenang akan menempuh langkah hukum untuk membubarkan HTI dan menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang ormas Islam lainnya di Indonesia.

Hizbut Tahrir, yang memiliki cabang di seluruh dunia, sudah dilarang di beberapa negara. Namun tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentarnya seperti dikutip AFP yang dilansir MailOnline.

Kelompok tersebut secara teratur melakukan  demonstrasi, dan anggotanya terlibat dalam demonstrasi menentang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. HTI Indonesia kerap menentang kebijakan pemerintah Amerika Serikat.

Gubernur Ahok bulan lalu kalah dalam Pilkada DKI Jakarta setelah diawali serangkaian unjuk rasa setelah didakwa oleh pengadilan menghina Alquran.

Ahok diadili karena dakwaan penistaan agama dan akan dijatuhi hukuman pada Selasa besok.

INDONESIA said Monday it would disband the local branch of radical Islamist group Hizb ut-Tahrir, as concerns grow about hardliners in the world's most populous Muslim-majority country.

Hizb ut-Tahrir, which calls for Islamic law and wants to unify all Muslims into a caliphate, has been operating for decades in Indonesia and has a large following.

While most people practise a moderate form of Islam in Indonesia, fears have been growing about the influence of radicals -- particularly after mass protests last year against Jakarta's Christian governor which were led by hardliners.

Announcing the plan to disband the organisation in Indonesia, Chief Security Minister Wiranto said: "The government needs to firmly take legal steps to disband HTI (Hizb ut-Tahrir Indonesia)."

"(HTI's) activities... could threaten public security and order and endanger the unity of Indonesia," added the minister, who like many Indonesians goes by one name.

He said authorities would go to court to get the group dissolved but insisted that the decision did not mean the government was against all Muslim organisations.

Hizb ut-Tahrir, which has branches around the world, is already banned in several countries. It could not immediately be reached for comment.

The group regularly stages protests, and some of its members were involved in the demonstrations against Jakarta governor Basuki Tjahaja Purnama. The Indonesian branch often demonstrates against the United States.

Purnama last month lost the election for the next Jakarta governor to a Muslim challenger after the mass protests, which were triggered by claims he insulted the Koran.

He was put on trial for blasphemy over the allegations and will be sentenced Tuesday.