Dana Haji, KPK Segera Tindaklanjuti Temuan PPATK
Fund Hajj, KPK Immediately Follow Up Findings PPATK
Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menindaklanjuti laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang kejanggalan pada pengelolaan biaya perjalanan haji yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kementerian Agama.
"Untuk haji itu, sedang saya akses dari PPATK seperti apa laporan persisnya,” kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (3/1/2012).
Pernyataan serupa dikemukakan juru bicara KPK, Johan Budi SP. Menurutnya KPK akan menunggu Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK terkait adanya kejanggalan dalam penyelenggaran haji dan umroh di Kementerian Agama.
"Kalau Laporan Hasil Analisis PPATK dimasukkan ke KPK, akan segera kami telaah," jelasnya.
Temuan PPATK
Sebelumnya, Ketua PPATK M Yusuf merilis hasil temuannya tersebut kepada para wartawan terkait rilis akhir tahun 2012 pada Rabu (2/1) lalu. Kejanggalan tersebut di antaranya tempat pemondokan bagi jamaah haji asal Indonesia yang jaraknya selalu jauh dari Masjidil Haram.
PPATK juga menyoroti lembaga keuangan yang dipilih untuk menyimpan dana penyelenggaraan haji. Selain itu, kejanggalan lainnya yakni terkait penukaran valuta asing (valas) oleh Kementerian Agama.
Menurut Yusuf, ada oknum yang diperintahkan Kemenag untuk membeli valas dalam jumlah besar. PPATK juga mendapati dana penyelenggaraan haji yang digunakan untuk perbaikan kantor dan juga membeli kendaraan operasional.
Hasil pemeriksaan terkait pengelolaan dana ibadah haji tersebut telah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti.
"Kami mencurigai adanya penyimpangan dan kami sudah serahkan hasil pemeriksaannya kepada KPK," kata Yusuf, Rabu (2/1).
Jakarta (B2B) - The Corruption Eradication Commission (KPK), will immediately report Centre for Financial Transaction Reports and Analysis Center (PPATK)) about irregularities in the management of an organized pilgrimage costs Directorate General of Hajj and Pilgrimage Organization, the Ministry of of Religion.
"For Hajj, I was access from PPATK what exactly the report," said Vice Chairman of KPK, Busyro Muqoddas via text message to reporters, Thursday (01/03/2012).
Similar statements expressed KPK spokesman Johan Budi SP. He said the Commission would wait Reports Analysis Results (LHA) from related PPATK irregularities in organizing Hajj and Umrah in the Ministry of of Religion.
"If the report included results PPATK Analysis Commission, we will soon reviewed," he explained.
Findings PPATK
Earlier, Chairman of the PPATK M Yusuf released its findings are related to journalists late 2012 release on Wednesday ((2/1).) Among the gaffe boarding place for pilgrims from Indonesia who are always far away from the Haram.
PPATK also highlights selected financial institutions to keep the costs of hajj. In addition, two other irregularities related foreign exchange (forex) by the Ministry of of Religion.
According to Yusuf, there is a person who ordered Kemenag to buy forex in large quantities. PPATK also found the costs of hajj is used for repair offices and also buy vehicles.
Examination results related the management of the pilgrimage fund was reported to the Corruption Eradication Commission (KPK) for further action.
"We suspect an irregularities and we have complete results of the examination to the Commission," said Yusuf, Wednesday ((2/1).).
