Branchless Banking, Perbankan Kaji Pedoman dari Bank Indonesia

Banks Review Branchless Banking Handbook from Bank Indonesia

Reporter : Gatot Priyantono
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Branchless Banking, Perbankan Kaji Pedoman dari Bank Indonesia
Foto: vendyxiao.com

 

Jakarta (B2B) - Sejumlah bank menyatakan berminat untuk menjadi bank pelaksana dalam ujicoba branchless banking untuk meningkatkan kinerjanya. 

Kalangan perbankan akan melakukan kajian terlebih dahulu terhadap pedoman branchless banking yang diterbitkan Bank Indonesia (BI) sebelum menerbitkan produk tersebut.

Direktur Ritel & Consumer PT BNI Tbk, Darmadi Sutanto mengatakan, perseroan akan mengkaji terlebih dahulu Pedoman Uji Coba Branchless Banking yang telah dikeluarkan Bank Indonesia. 

Menurut Darmadi, agent banking perlu memiliki  izin usaha sedangkan penyedia layanan pembayaran yang menjadi mitra BNI saat ini belum memiliki izin usaha.

 

 

Jakarta (B2B) - Some banks state their interests in becoming executive banks during branchless banking trial to increase performance. 

They will review the branchless banking manual to be issued by Bank Indonesia prior to issuing related products.

Retail & Consumer Director of PT BNI Tbk (BBNI) Darmadi Sutanto said the company will firstly review Branchless Banking Trial Manual issued by Bank Indonesia. 

Sutanto added agent banking needs to hold operating license. Meanwhile, the payment service provider which currently becomes BNI’s partner has not owned operating license.