Prabowo Subianto Hadiri Sidang Wilfrida Soik di Malaysia

Prabowo Subianto was Attended the Trial Wilfrida Soik in Malaysia

Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Prabowo Subianto Hadiri Sidang Wilfrida Soik di Malaysia
Prabowo Subianto berbincang dengan Wilfrida Soik, 18 di Pengadilan Tinggi Kota Baru, Malaysia (Foto: thestar.com.my)

Kota Baru (B2B) - Ketika calon presiden (2014) sibuk beriklan di televisi, pasang poster di angkutan umum dan kereta api maupun tampil di acara musik Inbox, Jenderal (Purn) Prabowo Subianto, mantan Panglima Komando Cadangan Strategis TNI-AD (Kostrad) melakukan tindakan nyata dengan mengunjungi tenaga kerja Indonesia, Wilfrida Soik, 18, di Kota Baru, Malaysia, Senin (30/9) yang diadili atas dakwaan membunuh majikannya.

Prabowo mengunjungi Wilfrida bersama Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno di Pengadilan Tinggi Kota Baru, Senin, untuk mengetahui kasus yang melibatkan terdakwa Wilfrida Soik. Kedua orangtua Wilfrida, Rikardus Mau dan Maria Kolo, dan Acores, wartawan Indonesia juga hadir di pengadilan.

Hakim Pengadilan Tinggi, Datuk Ahmad Zaidi Ibrahim telah memerintahkan Wilfrida untuk menjalani tes untuk menentukan usianya pada saat dugaan pembunuhan terjadi dan pemeriksaan kejiwaan.

Sebelumnya, pengacara yang ditunjuk Subianto, Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah, mengajukan permohonan bagi untuk Wilfrida untuk menjalani pemeriksaan di Bone Data Unit di Rumah Sakit Universitas Sains Malaysia di Kubang Kerian, seperti dilansir The Star.

Kasus ini menarik perhatian di Indonesia karena terdakwa menyatakan bahwa dia adalah korban dari perdagangan manusia.

Terdakwa didakwa membunuh Yeap Sook Pen di Kampung Lubuk Tapah, Pasir Mas pada 7 Desember 2010 antara pukul 23:00 hingga 00:30 waktu setempat.

Dia didakwa melakukan pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.

Shafee berpendapat bahwa Wilfrida adalah pelaku di bawah umur pada saat peristiwa pembunuhan terjadi.

"Sepengetahuan saya bahwa terdakwa juga ditemukan menderita Mayor Depressive Disorder setelah ia menjalani observasi kejiwaan dan oleh karena itu penting untuk mengetahui umur sebenarnya," katanya.

Sebelum menangguhkan kasus ini pada 17 November, hakim Ahmad Zaidi mengatakan bahwa pengadilan tidak mempedulikan ras, agama, atau keyakinan agama.
Ruang persidangan penuh sesak dengan para wartawan asal Indonesia setelah Subianto memutuskan untuk mengambil kasus tersebut "sebagai misi untuk menyelamatkan TKI."

Subianto mengklaim bahwa Wilfrida diculik oleh para pedagang manusia dan dibawa ke Malaysia untuk bekerja sebagai pembantu ketika ia masih berusia bawah umur.

Prabowo Subianto, adalah pendiri Partai Gerakan Indonesia (Gerindra), yang akan maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2014.

Kota Baru - When the busy 2014 presidential candidate to advertise on television, put up posters in public transit and trains as well as appearing in music shows Inbox, Gen. (ret.) Prabowo Subianto, former Commander of the Army Strategic Reserve (Kostrad) real act with visited Indonesian workers, Wilfrida Soik, 18, in Kota Baru, Malaysia on Monday (30/9) is on trial on charges of killing her employer.

The Star Malaysia reported, the case of an Indonesian maid, on trial for killing her employer, has attracted the attention of Indonesian presidential hopeful Prabowo Subianto.

Subianto, together with Indonesian ambassador to Malaysia Herman Prayatino, were present at the High Court here on Monday to hear the case involving accused Wilfrida Soik, 18. Wilfrida´s parents, Rikardus Mau and Maria Kolo, and acores of Indonesian reporters were also present in the court.

High Court judge Datuk Ahmad Zaidi Ibrahim had ordered Wilfrida to undergo tests to determine her age at the time of the alleged murder and psychiatric evaluation.

Earlier, Subianto-appointed counsel, Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah, made an application for Wilfrida to undergo examination at the Bone Data Unit of Universiti Sains Malaysia Hospital in Kubang Kerian.

The case attracted attention in Indonesia due to the accused´s claim that she was a victim of human trafficking.

The accused was said to have murdered Yeap Sook Pen in Kampung Lubuk Tapah, Pasir Mas between 11am and 12.30pm on Dec 7, 2010.

 She was charged with murder which carries the mandatory death sentence upon conviction.

Shafee contended that Wilfrida was an underaged person at the time of the alleged crime.

"It has come to my knowledge that the accused was also found to have suffered from Major Depressive Disorder after she was sent for psychiatric observation and therefore it is important to find out her real age," he said.

 Before adjourning the case to Nov 17, Justice Ahmad Zaidi said the court was blind to race, religion or creed.

The gallery was packed with the Indonesian press corp after Subianto decided to take up the case "as a mission to save the maid."

Subianto claimed that Wilfrida was abducted by human traffickers and brought to Malaysia to work as a maid when she was still underaged.

Prabowo, from the Great Indonesia Movement Party (Gerindra), is vying to be a candidate in the presidential election  next year.