Prabowo Subianto Kembali Hadiri Persidangan Wilfrida Soik di Malaysia

Prabowo Subianto to Malaysia Again to Attend the Hearings Wilfrida Soik

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Prabowo Subianto Kembali Hadiri Persidangan Wilfrida Soik di Malaysia
Prabowo Subianto saat memberi keterangan kepada wartawan di Bandara Halim PK (Foto: B2B/Mya)

Jakarta (B2B) - Ketika para calon presiden ´karbitan´ bermodal ´berani malu´ sibuk beriklan di televisi, pasang poster di angkutan umum dan kereta api maupun tampil di acara musik Inbox, Jenderal (Purn) Prabowo Subianto, mantan Panglima Komando Cadangan Strategis TNI-AD (Kostrad) memilih berangkat ke Malaysia.

Ketua Umum Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang kerap memimpin hasil jajak pendapat calon presiden 2014 dari berbagai lembaga survei di Indonesia ini berangkat ke Malaysia, hari ini (16/11).
Tujuannya, menghadiri persidangan tenaga kerja Indonesia (TKI) Wilfrida Soik, untuk melanjutkan upaya diplomasi demi menyelamatkan nyawa remaja asal Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut dari hukuman mati.

"Kita lanjutkan proses hukum bagi warga negara kita, Wilfrida Soik di Malaysia. Sore nanti akan ketemu dengan tim hukum kita," kata Prabowo Subianto di Bandara Halim PK, Jakarta Timur, Sabtu (16/11).

Wilfrida akan menjalani sidang besok, Minggu (17/11), sebelum menghadiri persidangan, Prabowo akan melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur.

"Besok berangkat ke Kelantan dan mudah-mudahan kita bisa dapat hasil yang baik," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan The Star Malaysia, pada Senin (30/9) Prabowo mengunjungi Wilfrida Soik, 18, di Kota Baru, Malaysia yang diadili atas dakwaan membunuh majikannya.

Akhir September 2013, seperti dilaporkan The Star, Prabowo mengunjungi Wilfrida bersama Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno di Pengadilan Tinggi Kota Baru, Senin, untuk mengetahui kasus yang melibatkan terdakwa Wilfrida Soik. Kedua orangtua Wilfrida, Rikardus Mau dan Maria Kolo, dan Acores, wartawan Indonesia juga hadir di pengadilan, seperti dilansir The Star Malaysia.

Menurut Prabowo, dalam persidangan pertama Senin (30/9) lalu di Malaysia, tim hukum yang diajukan Prabowo mengajukan penundaan vonis karena perlu memeriksa usia dan kejiwaan Wilfrida.

"Kita mendapat waktu beberapa minggu dan telah dikabulkan pengadilan. Sidang berikutnya akan mendengar keputusan itu, kesaksian dari tim kesehatan," ujarnya.

Kubu Prabowo optimistis Wilfrida akan mendapat keringanan hukuman. "Tim hukum kami cukup optimis kita berharap hasil yang baik, tapi tidak boleh terlalu cepat puas, yang penting ada harapan," ucap Prabowo.

Wilfrida divonis hukuman gantung di Malaysia lantaran membunuh majikan saat membela diri. TKI asal Atambua, NTT ini adalah gadis belia yang menjadi pekerja di Malaysia lewat jalur ilegal.

Dirinya merupakan korban perdagangan anak. Wilfrida diberangkatkan ke Malaysia saat Indonesia sedang mengadakan moratorium pengiriman TKI ke negeri jiran itu. Wilfrida kemudian bekerja sebagai pengurus lansia.

Jakarta (B2B) - As the presidential candidates ´impromptu´ which only ´dare to shame´ is busy advertise on television, put up posters in public transports and railways as well as performing at music events, Lt. Gen. (ret.) Prabowo Subianto, former Commander of Reserves of Strategic Army choose go to Malaysia.

Chairman of the Board of Trustees of Great Indonesia Movement Party (Gerindra) which often leads polls 2014 presidential candidate of the various survey agencies in Indonesia depart for Malaysia, today (16/11). The aim, to attend the hearing of Indonesian workers (TKI) Wilfrida Soik, to continue diplomatic efforts to save the lives of teenagers from East Nusa Tenggara (NTT) of the death penalty.

"We continue the legal process for our citizens, Wilfrida Soik in Malaysia. In the afternoon will meet with our legal team," Prabowo Subianto said at Halim Perdana Kusuma airport in East Jakarta, Saturday (16/11).

Wilfrida will undergo a hearing tomorrow, Sunday (17/11), before attending the hearing, Subianto will coordinate with the Indonesian Embassy in Kuala Lumpur.

"Tomorrow go to Kelantan and hopefully we can get a good result," he said.

As reported The Star, on Monday (30/9) Subianto visited Wilfrida Soik, 18, in Kota Baru, Malaysia who is on trial on charges of murdering her employer.

The end of September 2013, Subianto visited Soik with Indonesian Ambassador to Malaysia, Herman Prayitno at Kota Baru High Court on Monday, to find out cases involved defendants Soik Soik. Both parents Soik, Rikardus Mau and Maria Kolo, and Acores, Indonesian journalists were also present in court, as reported by The Star Malaysia.

According to Subianto, in the first hearing on Monday (30/9) in Malaysia, Subianto´s attorney filed a sentencing delay, because it needs to check the age and mental condition Soik.

"We got a few weeks and have been granted the court. Assembly will next hear the decision, testimony from the medical team," he said.

Subianto said they were optimistic Soik will get leniency. "Our legal team is quite optimistic we expect good results, but it not be too easily satisfied, which is important there is a hope," said Subianto.

Soik was sentenced to hanging in Malaysia because accused of killing the employer, to defend itself. Migrant workers from Atambua, NTT is a young girl who became workers in Malaysia through illegal way.

She was victim of child trafficking. Soik sent to Malaysia while Indonesia was holding a moratorium on sending workers to Malaysia. Soik then worked as an elderly caretaker.