Kapal Ikan Filipina Ditenggelamkan TNI AL di Sangihe

Now That`s How Indonesian Navy `Deal` with Poachers

Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Kapal Ikan Filipina Ditenggelamkan TNI AL di Sangihe
Foto: istimewa

Surabaya (B2B) - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tahuna di jajaran Koarmatim menenggelamkan kapal ikan asing berbendera Filipina KM Gerry 12 di Perairan Teluk Tahuna, Kelurahan Apengsembeka, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

Kepala Dinas Penerangan Koarmatim Letkol Laut (KH) Maman Sulaeman menjelaskan kapal ikan Filipina itu ditenggelamkan pada Sabtu (10/1) lalu dengan cara dibakar dan ditenggelamkan.

"Kegiatan yang dipimpin oleh Komandan Lanal Tahuna Kolonel Laut (P) Fransiscus Herman itu disaksikan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe yang diwakili Asisten II Kabupaten Sangihe," katanya dalam keerangan resmi, Selasa (13/1/2015).

Selain itu, hadir juga Kapolres Sangihe, Ketua Pengadilan Negeri Tahuna, Kepala Kejaksaan Negeri Tahuna, Ketua Imigrasi Tahuna, Kepala Syahbandar Sangihe, Kepala Lapas Tahuna, Kadis DKP Sangihe serta seluruh perwira staf dan anggota Lanal Tahuna.

"Pemusnahan KM. Gerry 12 itu dilaksanakan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Tahuna Nomor 3 Pen.Pid/2014/PN.THN tentang pemberian persetujuan kepada Penyidik Lanal Tahuna untuk memusnakan barang bukti berupa satu buah Kapal Ikan Asing Jenis Pumboat berbendera Filipina KM. Gerry 12," ucapnya.

KM. Gerry 12 merupakan tangkapan KRI Yos Sudarso-353 di Perairan Sangihe pada awal Desember 2014. Saat diperiksa KIA/KM Gherry yang diawaki oleh 12 orang ABK yang sembilan orang diantaranya merupakan warga negara Filipina itu tidak dilengkapi dokumen kapal dan ABK alias kapal bodong.

Sebelumnya (8/1), Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang disampaikan oleh Wadan Pomal Lantamal VIII Mayor Laut (PM) Jemry Matialo di Gedung Yos Sudarso, Mako Lantamal VIII, Manado. (Ant)

Surabaya (B2B) - The Indonesian Navys Eastern Indonesian Fleet Command has sunk a Filipino fishing boat MV Gerry 12 in the waters of Tahuna Bay, Apengsembeka village, Sangihe Islands District, North Sulawesi.

The Filipino fishing boat sunk after being set ablaze on January 10, 2015, Lieutenant Colonel Maman Sulaeman, a spokesman of Koarmatim, remarked here on Tuesday.

Commander of the Tahuna Naval Base Colonel Fransiscus Herman led the operations, he added.

The boat was sunk in accordance with a verdict given by the Tahuna district court that had passed a ruling to destroy the Filipino fishing boat, MV Gerry 12, he stated.

MV Gerry 12 was captured by Indonesian warship KRI Yos Sudarso-353 in Sangihe waters, North Sulawesi Province, in December 2014. The 12 crew members aboard the fishing boat, including nine Filipino nationals, failed to present the necessary documents.

The Sangihe Sea, which shares its border with Filipino waters, is prone to illegal fishing activities conducted by Filipinos.

President Joko Widodo has ordered all concerned parties in the country to take the strongest possible action against foreign fishing boats poaching in Indonesian waters.

"I say, do not capture the foreign fishing boats poaching in Indonesian waters. If needed, sink them straightaway, but save their crew members first. If we do that to some 20 boats, others will think twice before setting out for illegal fishing in Indonesian waters," Jokowi stated last November.