KPK Tangkap Satu Orang Lagi Terkait Suap Pajak di Stasiun Gambir
KPK Arrested Another Person the Alleged Bribery of Tax at Gambir Station
Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap seseorang yang diduga terkait kasus suap pajak di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, pada Selasa sore (9/4) di Stasiun KA Gambir, Jakarta.
Pria tersebut dibawa ke gedung KPK pada Rabu dini hari sekitar pukul 00:36 dengan mobil Nissan X-Trail nomor polisi B 1700 RFS. Pria yang ditangkap memakai jaket kulit hitam dan membawa tas hitam.
Kabarnya, pria yang ditangkap merupakan manajer di Asep Hendro Racing Sports (AHRS) yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa malam (9/4) dan langsung dibawa ke gedung KPK.
KPK belum memberikan keterangan resmi terkait satu orang yang tertangkap lagi ini. Juru bicara KPK, Johan Budi SP juga belum memberikan dikonfirmasi terkait identitas salah seorang terduga kasus suap pajak itu.
Jakarta (B2B) - The team Corruption Eradication Commission (KPK) re-arrest of an alleged bribery case related to tax in the Directorate General of Taxation, Jakarta, on Tuesday afternoon (9/4) at the Gambir Railway Station, Jakarta.
The man was taken to the KPK building on Wednesday morning at around 00:36 with a Nissan X-Trail police number B 1700 RFS. The man who was arrested wearing a black leather jacket and carried a black bag.
Reportedly, the man arrested is the manager at Asep Hendro Racing Sport (AHRS) were arrested in Bandung, West Java, on Tuesday night (9/4) and was immediately taken to the KPK building.
KPK has not given official information related to the arrest. KPK spokesman Johan Budi SP have not provided information related to identity.
