Ganja Dikonsumsi, Ahok Kenakan Sanksi Berat 19 PNS DKI
19 Civil Servants in Jakarta Provincial Govt Will Demote for Drug Use
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi keras kepada 19 pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta diketahui positif mengonsumsi ganja. Fakta tersebut terungkap etelah Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes terhadap 533 PNS.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, setelah BNN melakukan pemeriksaan ditemukan 19 PNS positif mengonsumsi narkoba jenis ganja. PNS yang positif tidak hanya satu, tetapi ada juga pejabat eselon empat setingkat kepala seksi.
"Ada 19 orang, positif ada ganja dan obat di Dinas PU. Itu dari 500 lebih yang dites," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (5/9).
Basuki menegaskan, sanksi yang diberikan kepada PNS yang positif mengonsumsi ganja, mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan. Dari 19 PNS, juga ada yang terindikasi meminum obat penenang. Namun, hal tersebut harus dibuktikan dengan resep dokter. Jika tidak ada resep dokter, maka bisa diindikasikan sebagai pemakai.
"Saya sudah disposisi ke Pak Made (Kepala Badan Kepegawaian Daerah). Yang duduk di eselon dicopot jadi staf. Ada honorer yang (memakai) ganja langsung pecat. Ada staf yang main ganja turun golongan. Itu kalau sekali lagi kita pecat. Tidak ada toleransi main narkoba di DKI," tegas Ahok, sapaan akrab Basuki.
Menurutnya, pemeriksaan serupa akan dilakukan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya. Pasalnya, Ahok mensinyalir, penggunaan narkoba tidak hanya ada di Dinas PU saja. Bahkan, Ahok kerap melihat anak buahnya yang mengonsumsi obat terlarang tersebut, sehingga ia meminta pihak BNN untuk mengeceknya. Terlebih, saat pemeriksaan dilakukan pada 1 September lalu, ada dua PNS yang enggan diperiksa. Ahok mensinyalir kedua PNS tersebut menggunakan obat terlarang pada saat hari libur yakni Sabtu dan Minggu. Kemudian pada Rabu, keduanya baru mau diperiksa oleh BNN.
"Dia pinter, pakainya Sabtu-Minggu. Senen periksa, dia kabur. Begitu dicek lagi hari Rabunya dia negatif," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan BNN DKI, Sapari Partodihardjo mengatakan, pemeriksaan terhadap PNS di Dinas PU atas permintaan Basuki langsung. Selain Dinas PU, ada tiga SKPD lainnya yang juga sudah diperiksa yakni Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pariwisata. Namun, hasilnya belum diketahui.
"Kita lakukan atas permintaan dari Pak Ahok dan sudah dilaporkan langsung. Rekomendasi sudah kita sampaikan, untuk sanksi kewenangan dari Pak Ahok," tandas Sapari, seperti dilansir beritajakarta.com.
Jakarta (B2B) - As many as 19 civil servants of Jakarta Public Works Department were positively consuming drug type marijuana after they underwent a test against 533 civil servants held by the National Narcotics Agency (BNN). As a sanction, those will be given a penalty, either demotion until dismissal.
Jakarta Vice Governor, Basuki 'Ahok' T Purnama disclosed besides the 19 civil servants are including echelon-I and IV which is equivalent to section head level. "19 of 500 civil servants of Public Works Department have positively consumed marijuana and sedative. We know this through test process," he stated, City Hall, Friday (9/5).
He asserted sanction that will be given is ranging from demotion to dismissal. Of the 19 civil servants, some of them consumed sedative. However, it must be proved by a doctor's prescription. If there is no doctor's prescription, it can be indicated as user.
"I have told Mr. Made (Head of Regional Employment) to demote them as staff. Honorary We will do demotion and dismissal for civil servants and honorary workers who use drug. It would be done, if we saw them use it again. No tolerance," he asserted.
According to him, a similar test will be held in other regional working units (SKPD). Basuki admitted he is often seeing his men using the drug, thus he asked the BNN to uncover it. Moreover, during the inspection process on September 1, two civil servants were reluctant to be questioned. That is why he suspected both use drug on Saturday and Sunday. Then on Wednesday, they only want to be questioned by BNN.
"They're smart, using drug on Saturday-Sunday. Then they fled during the inspection on Monday. Yet they were negative when undergoing test on Wednesday," he exclaimed.
Head of Jakarta BNN's Prevention Section, Sapari Partodihardjo disclosed inspection against civil servants of Public Works Department is a request from Basuki. Besides Public Works Department, three other SKPDs also have checked, such as Satpol PP, Transportation Departemnt, and Tourism Department. Yet, its result was not yet known.
"We did at the request of Mr. Ahok. Recommendation has been delivered, and sanction is the authority of Mr. Ahok," he finished.
