Rusia Janji Penuhi Ganti Rugi Korban Sukhoi, Rp1,2 Miliar per Orang
Fulfill Promise Russian Sukhoi Victims Compensation, R1, 2 Billion per Person
Reporter : Rizki Saleh
Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi
Jakarta (B2B) - Rusia berjanji akan menyelesaikan seluruh pembayaran ganti rugi bagi seluruh korban kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet-100 yang jatuh di Gunung Salak, Mei lalu. Seluruh keluarga korban akan mendapatkan ganti rugi sebesar Rp1,2 miliar per orang.
Janji tersebut dilontarkan Duta besar Rusia untuk Indonesia, Mikhail Galuzin untuk menyelesaikan secara bertahap menyelesaikan pembayaran ganti rugi sesuai dengan kepentingan keluarga korban.
"Berdasarkan data yang kami miliki, sebanyak 17 dari 34 korban yang tewas sudah mendapatkan ganti rugi, sisanya 17 orang lagi akan segera dilunasi pembayaran ganti ruginya," kata Galuzin yang menyampaikan pernyataan tersebut didampingi penerjemahnya.
"Kami akan melanjutkan pembayaran ganti rugi sepenuhnya dalam beberapa waktu ke depan."
Dalam kesempatan tersebut, ia mengatakan percaya pada hasil investigasi yang dilakukan tim Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Saya berkeyakinan bahwa investigasi yang yang hasilnya telah tercatat dalam laporan merupakan investigasi obyektif dan seimbang," ujarnya.
Jakarta (B2B) - Russia has promised to settle all payment of compensation to all victims of a plane crash Sukhoi Superjet-100 that crashed in Gunung Salak, May. The whole family would receive compensation amounting to Rp1, 2 billion per person.
Promise leveled Russian Ambassador to Indonesia, Mikhail Galuzin to resolve gradually settle payment of compensation in accordance with the interests of the victim's family.
"Based on our data, 17 of the 34 victims who died had received compensation, the remaining 17 people will soon again be paid compensation payments," said Galuzin that the statement was accompanied by his interpreter.
"We will continue to pay full restitution in the foreseeable future."
On that occasion the stretcher, he said it believed the results of the investigation by a team of ndonesia's National Transportation Safety Agency (KNKT).
"I believe that the investigation of the results have been noted in the report is objective and balanced investigation," he said.
