Sertifikat Tanah di 47 Terluar Segera Rampung Tahun Ini
47 Outer Island Will be Certify This Year by Indonesian Govt
Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengatakan sebanyak 47 pulau terluar di wilayah Indonesia akan disertifikasi pada 2015 sebagai upaya mempertahankan kedaulatan negara.
"Dari 92 pulau terluar, sisanya tinggal 47 pulau. Semuanya sudah disurvei dan tahun ini diselesaikan (sertifikasinya)," kata Deputi Bidang Pengaturan dan Pengendalian Pertanahan Kementerian ATR/BPN Doddy Imron Cholid dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (2/2).
Ke 47 pulau terluar yang berada di delapan provinsi itu, menurut Doddy, terdiri atas pulau berpenghuni dan tak berpenghuni.
Nantinya, sertifikat hak milik akan diberikan kepada warga penghuni pulau terluar. Sementara untuk pulau tak berpenghuni akan diberikan sertifikat hak pakai yang kemudian diserahkan kepada kepala daerah setempat.
"47 pulau terluar itu termasuk juga yang pulau sengketa," katanya.
Doddy mengatakan sertifikasi pulau-pulau terluar Indonesia itu akan diikuti oleh pendaftaran ke mahkamah internasional guna menghindari masalah klaim dari negara lain.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan menegaskan upaya sertifikasi pulau terluar Indonesia dilakukan demi kedaulatan wilayah Tanah Air.
"Ini untuk menghindari potensi konflik dengan negara lain yang mau klaim," ujarnya.
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan perhatian lebih kepada pulau-pulau terluar di wilayah Indonesia. Hal itu ditunjukkan melalui langkah sertifikasi dan elektrifikasi pulau-pulau terluar di Tanah Air yang terkenal tak hanya indah tetapi juga menyimpan potensi energi yang luar biasa.
Bahkan, pada HUT RI ke 70 pada 17 Agustus 2915, ditargetkan ke 47 wilayah perbatasan dan pulau terluar Indonesia itu sudah bisa dialiri listrik.
Jakarta (B2B) - The Indonesian Ministry of Agrarian Affairs and National Land Office said 47 outer islands would be certified this year to confirm Indonesian sovereignty over the islands.
"There are 92 outer islands and all have been surveyed , but 47 of them have yet to be given the certificate this year," a deputy at the ministry Doddy Imron Cholid told reporters here on Monday.
Some of the 47 islands located in 8 regencies are uninhabited, Doddy said.
The certificates would be given to the inhabitants and to the district administrations of the uninhabited islands.
"The 47 islands include those still are in dispute with neighboring countries," he said.
He said the certification would be followed with registration of the islands at the International Court to prevent claim by other countries in the future.
Minister for Agrarian Affairs and Head of National Land Office Ferry Mursyidan Baldan said the certification of the islands is aimed at confirming the integration of the archipelago.
"This will prevent potential conflict with other countries which want to claim over the islands," Ferry said.
President Joko Widodo gives special attention to certification of the outer islands, "which are known not only to be beautiful but also have potential natural resources," he said.
He said electrification of the 47 islands would be completed when the country commemorates its independent day on August 17.
