BNN Ajak Media Massa Dukung Pemberantasan Narkoba

Indonesian Narcotics Agency Invites the Mass Media to Support Drug Eradication

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi


BNN Ajak Media Massa Dukung Pemberantasan Narkoba
Kepala Bidang Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto (kanan) dan Kasubdit Masyarakat BNN, Siti Alfiasih (Foto: B2B/Mya)

Jakarta (B2B) - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengajak kepedulian media massa untuk mendukung penyebaran informasi secara masif tentang bahaya narkoba kepada masyarakat. Khususnya penerapan UU Narkotika No 35/2009 terkait hak para pengguna narkoba untuk mendapat rehabilitasi, yang mewajibkan kepada orang tua untuk melaporkan anaknya apabila kedapatan menggunakan narkoba.

"BNN membutuhkan dukungan media massa khususnya media online untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba, dengan menggugah kesadaran orang tua untuk melaporkan anaknya yang berusia di bawah umur tapi kedapatan memakai narkoba," kata Kepala Bidang Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto kepada pers di Jakarta, Kamis (13/3).

Sumirat tidak menampik sulitnya meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya para orang tua untuk melaporkan anaknya di usia belia menjadi korban narkoba untuk menjalani rehabilitasi. BNN menyediakan rehabilitasi gratis untuk mendukung upaya pemerintah memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Saya pernah didatangi oleh orang tua yang bercerita tentang hal tersebut, justeru saat anaknya sudah meninggal. Bisa jadi karena malu dan kuatir mendapatkan stigma dari lingkungan sekitarnya atau diancam oleh  bandar narkoba," ungkap Sumirat.

BNN berharap, katanya lagi, media massa terus mendukung edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba maupun upaya rehabilitasi bagi para pengguna narkoba agar berhenti menjadi pemakai narkoba.

Jakarta (B2B) - The Indonesian narcotics agency asked the media to support the socialization and education to the public the dangers of drugs. In particular the application of the Narcotics Law No. 35/2009 related to the rights of drug users to get rehabilitation, which requires parents to report their children if caught using drugs.

"BNN requires the support of mass media, especially online media to save people from the dangers of drugs, to arouse awareness of parents to report children who are under age but found to using drugs," Senior Commissioner Sumirat Dwiyanto, BNN spokesman told reporters in Jakarta, Thursday (3/13).

Dwiyanto acknowledges the difficulty increases the awareness of the people, especially the parents, to report that their children minors for rehabilitation. BNN provides free rehabilitation to support the government´s efforts to eradicate circulation of drugs and drug abuse.

"I was visited by parents with the painful experience of the drugs, after his son died then he reported to the police. Perhaps embarrassed and worried about the stigma of society or threats from drug dealer,"  Dwiyanto said.

He added, BNN hope the mass media supporting the education and socialization of the dangers of drugs, as well as the rehabilitation to drug users.