Minimarket Akan Dibatasi, Wagub DKI Akan Temui Menteri Perdagangan
Jakarta Provincial Govt Plan Limit the Minimarket to Protect Traditional Market
Reporter : Roni Said
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera membatasi ekspansi bisnis minimarket di ibu kota. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat, akan menemui Menteri Perdagangan RI Rachmat Gobel untuk membahas masalah tersebut.
Kebijakan ini diambil lantaran kian menjamurnya minimarket di Jakarta sehingga mengancam kelangsungan pasar tradisional. "Saya sudah atur waktu dengan Pak Menteri Perdagangan, mau bicara soal minimarket," kata Djarot, Selasa (6/1).
Djarot mengaku sangat serius dengan rencana pembatasan minimarket ini. Meski demikian, mantan Walikota Blitar ini mengatakan, pembatasan minimarket ini bukanlah melarang sepenuhnya usaha tersebut. Pembatasan yang dimaksud lebih bersifat kepada pengaturan sehingga keberadaan minimarket tidak mematikan usaha dari pasar tradisional.
Djarot mengaku hingga saat ini masih menunggu pendataan dari camat dan lurah mengenai keberadaan minimarket di wilayahnya masing-masing. Data tersebut akan dijadikan acuan mana saja minimarket yang melanggar aturan Peraturan Daerah (Perda) No 2 tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta. "Kita masih tunggu pendataan dari camat dan lurah mengenai lokasi minimarket di Jakarta, saya minta secepatnya," tegasnya.
Dalam Perda tersebut diatur pasar modern dengan luas hingga 200 meter persegi minimal harus berjarak 500 meter dari pasar tradisional. Pasar modern dengan luas minimal 200-1.000 meter persegi, minimal harus berjarak satu kilometer dari pasar tradisional. Sedangkan supermarket atau hipermarket sekurang-kurangnya barjarak 2,5 kilometer dari pasar tradisional.
Jakarta (B2B) - Jakarta Provincial Government is serious about the planning to limit the minimarket presence in the capital. The Vice Governor of Jakarta, Djarot Saiful Hidajat, will meet with the Trade Minister, Rachmat Gobel to talk about it.
This policy is taken since the presence of minimarket threats the traditional market survival. "The meeting time was already arranged," Djarot said here on Tuesday.
According to him, this plan will not restrict all minimarket business, but it only arranges how the minimarket will not harm traditional market much.
Djarot admitted he is still waiting the minimarket data from urban village and sub-district heads. The data will be used as a reference about which minimarket that violates Bylaw No 2/2002 about Private Market. "I ask them to do it fast."
The bylaw manages modern markets with 200 meter square of width must have minimum distance by 500 meters from traditional market. While the modern market with 200-1,000 meter square of width must have minimum distance by 1 km. The supermarket or hypermarket have minimum distance by 2.5 km.
