Narkoba, BNN Dorong Sinergi dengan Lembaga Rehabilitasi

BNN Encourage Synergy with Rehabilitation Institutions

Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Heru S Winarno
Translator : Parulian Manalu


Narkoba, BNN Dorong Sinergi dengan Lembaga Rehabilitasi
Pengguna narkoba ditangkap (Foto: tribunnews.com)

Jakarta (B2B) - Pemerintah hanya mampu merehabilitasi 2.000 pengguna narkoba, tetapi masyarakat berhasil merehabilitasi pengguna 16.000 per tahun. Saat ini, jumlah pengguna narkoba di Indonesia sekitar empat juta orang, atau 2,2 persen dari total penduduk Indonesia.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan BNN telah mengalokasikan anggaran untuk membantu 13 komunitas berbasis lembaga rehabilitasi kecanduan, yang memiliki program One Stop Centre (OSC), Unit Berbasis Masyarakat (CBU) dan Outreach Centre (ORC).

"Oleh karena itu, kami mendorong sinergi antara BNN dan masyarakat dalam melaksanakan upaya rehabilitasi," katanya setelah penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dan 13 berbasis masyarakat lembaga rehabilitasi kecanduan di Jakarta, Jumat (17/5).

Lembaga rehabilitasi kecanduan narkoba yang menandatangani MoU adalah Bani Syifa Al Islami dan pesantren, Harapan Kasih Foundation, Kharisma, Yayasan Kasih Indonesia, Suci Hati LSM, Wado Satuan berbasis masyarakat, Unit berbasis masyarakat Guru, Rumah Kasih dan Pemulihan Serambi Salomo , Lingkaran Harapan Banua, Bunga Bakung Foundation, Metanoia Unit berbasis masyarakat Papua, dan Nahdlatul Ulama lembaga keuntungan.

Jakarta (B2B) - The government is only able to rehabilitate 2,000 drug users, but the community manage to rehabilitate 16,000 users annually. The number of illegal drug users in Indonesia is around four million people, or 2.2 percent of Indonesia´s total population.

Head of the National Narcotics Agency (BNN) Commissioner General Anang Iskandar said has allocate budget to help the 13 community-based addiction rehabilitation institutions, which have programs of One Stop Centre (OSC), Community-based Unit (CBU) and Outreach Centre (ORC).

Therefore, we encourage a synergy between BNN and the community in carrying out rehabilitation efforts," he said after signing a memorandum of understanding between BNN and 13 community-based addiction rehabilitation institutions in Jakarta on Friday (17/5).

The addiction rehabilitation institutions which signed the MOU are Bani Syifa and Al Islami Islamic boarding schools, Harapan Kasih Foundation, Kharisma, Kasih Indonesia Foundation, Suci Hati NGO, Wado Community-based Unit, Master Community-based Unit, Rumah Kasih and Pemulihan Serambi Salomo, Lingkaran Harapan Banua, Bunga Bakung Foundation, Metanoia Papua community-based unit, and Nahdlatul Ulama advantage institution.