Indonesia Deportasi 153 Warga China Pelaku Kejahatan Cyber

Indonesia to Deport 153 Chinese for $450 Million Scam

Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi


Indonesia Deportasi 153 Warga China Pelaku Kejahatan Cyber
Foto: AFP/MailOnline

INDONESIA akan mendeportasi 153 warga China yang ditangkap karena tuduhan terlibat dalam jaringan kejahatan sebuah cyber bernilai jutaan dolar yang membidik pengusaha dan politisi tajir di China.

Sindikat tersebut, yang menjalankan operasi mereka dari luar negeri untuk menghindari pendeteksian oleh pejabat China namun tidak menargetkan korban di negara tempat mereka melancarkan kejahatan, menghasilkan sekitar Rp6 triliun (US$450 juta) sejak beroperasi pada akhir 2016, kata polisi.

Mereka ditangkap setelah informasi dan dukungan dari pemerintah China.

"Kami sedang melakukan penyelidikan intensif dan saat ini berkoordinasi dengan polisi China untuk mendeportasi mereka," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Rikwanto.

Kelompok kriminal, yang berbasis di beberapa lokasi di seluruh Indonesia, menghubungi korban dengan berpura-pura menjadi polisi atau petugas hukum China, berjanji untuk membantu menyelesaikan kasus hukum asalkan diganjar sejumlah uang, kata Rikwanto.

Jaringan kejahatan internasional ini didukung pakar teknologi informasi yang mengumpulkan informasi tentang korban dan mengembangkan sistem komunikasi untuk menghubungi mereka, katanya.

Warga China ditangkap di Jakarta, kota Surabaya dan di Bali dalam penggerebekan terpisah akhir pekan ini.

"Pelaku dan korbannya warga China. Kebetulan mereka beroperasi dari Indonesia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Polisi sedang menyelidiki bagaimana beberapa tersangka warga China bisa memasuki Indonesia tanpa paspor legal.

Penjahat siber yang menargetkan korban di China semakin memanfaatkan kemajuan teknologi untuk beroperasi dari luar negeri, menyebar di Asia Tenggara dan sekitarnya dalam beberapa tahun terakhir.

China semakin tegas dalam mengekstradisi tersangka kejahatan.

Pada Juli, sekitar 44 warga dari China dan Taiwan ditangkap di Thailand karena diduga menjalankan penipuan melalui telepon seluler untuk menipu hingga US$ 3 juta dari sejumlah korban, yang sebagian besar berbasis di China.

Kamboja mendeportasi 74 orang ke China karena peran mereka dalam dugaan penyalahgunaan sarana telekomunikasi, juga pada Juli, menurut Xinhua.

Tahun lalu, 67 tersangka penjahat dideportasi dari Kenya ke China untuk menghadapi penyelidikan atas tindak kejahatan seperti dikutip AFP yang dilansir MailOnline.

INDONESIA will deport 153 Chinese nationals arrested for alleged involvement in a multimillion-dollar cyber fraud ring targeting wealthy businessmen and politicians in China, police said Tuesday.

The syndicate, who ran their operation from abroad to avoid detection by Chinese officials but did not target any victims in their host country, made around six trillion rupiah ($450 million) since beginning operations at the end of 2016, Indonesia police said.

They were arrested following a tip-off from Chinese authorities.

"We are conducting an intensive investigation and currently coordinating with the Chinese police to deport them," said national police spokesman Rikwanto, who goes by one name.

The group, based in several locations across Indonesia, contacted victims pretending to be Chinese police or law officials, promising to help resolve their legal cases in return for immediate cash transfers, Jakarta police said.

The criminal network included IT specialists who would retrieve information on victims and develop communications systems for contacting them, he said.

Chinese nationals were arrested in Jakarta, the city of Surabaya and on the resort island of Bali in separate raids over the weekend.

"The perpetrators and the victims are Chinese. It just happens that they operate from Indonesia," said Jakarta police spokesman Argo Yuwono.

Police are investigating how several of the Chinese suspects were able to enter the archipelago without a valid passport.

Cyber criminals targeting victims in China have increasingly exploited technological advances to operate from abroad, spreading across Southeast Asia and beyond in recent years.

China has become increasingly assertive in extraditing suspects.

In July, a gang of 44 people from China and Taiwan were arrested in Thailand for allegedly running an elaborate phone scam that conned $3 million from scores of victims, mainly based in China.

Cambodia deported 74 people to China for their role in an alleged telecom fraud, also in July, according to Xinhua.

Last year, 67 alleged criminals were deported from Kenya to China to face investigation for fraud.