Jembatan Gedung Arsip Cikini Roboh, AHok Dukung Polisi Usut Tuntas

Acting Jakarta Governor Entrusts Police to Solve the Case of Collapsed Bridge at TIM

Reporter : Roni Said
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Jembatan Gedung Arsip Cikini Roboh, AHok Dukung Polisi Usut Tuntas
Foto: okezone.com

Jakarta (B2B) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menegaskan kasus ambruknya jembatan gedung Arsip dan perpustakaan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, yang menewaskan empat orang pekerja sebagai tindak pidana. Karena itu, pihaknya menyerahkan kepada kepolisian untuk mengusut dan mencari tersangkanya.

"Ini kasus pidana harus dicari siapa saja tersangkanya. Biar polisi yang tangani," kata Basuki, di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (1/11).

Pria yang akrab disapa Ahok ini menilai pekerjaan yang dilakukan oleh rekanan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda ini sangat sembrono. Pihaknya pun akan melakukan evaluasi terhadap rekanan. Selain itu, dipastikan pada proyek-proyek berikutnya akan dicoret dari daftar tender.

"Ini kan proses tender, tapi seharusnya yang tidak baik tidak boleh jadi rekanan," ucapnya.

Kendati demikian, diakui Ahok pihaknya sulit untuk menghalau perusahaan abal-abal agar tidak terlibat lagi dalam proyek pembangunan. Sebab, perusahaan yang memenangkan tender biasanya mengoper pekerjaan kepada perusahaan yang lebih kecil.

"Biasanya itu yang menang disubkan lagi ke perusahaan lainnya," ujarnya.

Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI pun diminta untuk lebih berhati-hati dalam memilih rekanan. Diharapkan peristiwa ini menjadi pelajaran untuk pembangunan gedung ke depannya. "Ini dijadikan contoh untuk pembangunan ke depan. Sehingga bisa lebih berhati-hati."

Seperti diketahui, ambruknya jembatan penghubung di TIM itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, Jumat (31/10) kemarin. Hingga saat ini, belum diketahui pasti penyebab dari robohnya jembatan tersebut. Diperkirakan ambruknya jembatan diakibatkan oleh tidak adanya penyangga yang kuat pada konstruksi bangunan.

Jakarta (B2B) - Jakarta Provincial Government assessed that the case of the collapsed connecting bridge of archives building at Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Central Jakarta, is a criminal offense. Acting Jakarta Governor Basuki T Purnama said he handed over the case to the police to investigate and hunt the suspects.

“This is criminal offense, the suspects must be found. Let the police handle it,” he stated, Saturday (11/1).

According to Purnama, the project managed by the counterparty of Housing and Government’s Buildings Department is very reckless. Thus, Jakarta Provincial Government will conduct an evaluation to all counterparty and crossed out those that are not illegible from the auction list.

“This was an auction process. The bad one should not become counterparty. Jakarta Housing and Government’s Buildings Department must be more careful in selecting counterparty,” he asserted.

Even so, Purnama admitted that it is not easy to dispel bad companies from getting involved in development projects. This is because the companies that won the auctions usually throw the projects to smaller companies.

“The winning bidder usually handed over the project to other company,” he said.

As previously reported, the connecting bridge collapsed yesterday at 6 AM and killed four workers. Until now, the cause is still unknown. Temporary allegation, the bridge collapsed because its buffer did not strong enough to hold the load of the building construction.