Jokowi di Jerman Paparkan Eksekusi Mati Terpidana Narkoba
Indonesian President Defends Death Penalty for Drug Crimes
Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi
PRESIDEN RI Joko Widodo menegaskan bahwa kebijakan Indonesia menerapkan hukuman mati terhadap terpidana mati kasus narkoba, karena bahwa penyalahgunaan narkoba tergolong kondisi darurat di Indonesia.
Indonesia menerapkan UU Narkoba sangat ketat dan saat ini lebih dari 130 orang divonis sebagai terpidana mati, sebagian besar karena kasus penyalahgunaan narkoba. Pihak berwenang baru-baru ini mengatakan Indonesia sedang mempersiapkan untuk mengeksekusi lebih banyak warga asing yang dihukum karena kejahatan narkoba. Eksekusi mati tahun lalu memicu protes internasional.
Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan pada Senin bahwa "Indonesia saat ini dalam kondisi darurat narkoba, akibat maraknya penyalahgunaan narkoba". Dia mengatakan 30-50 orang per hari meninggal di Indonesia karena narkoba.
Jokowi mengatakan "pelaksanaan hukuman mati dilakukan sangat hati-hati."
Hal itu ditegaskan Jokowi setelah bertemu Kanselir Jerman Angela Merkel, yang menyampaikan sikap oposisi Jerman terhadap hukuman mati dan meminta Indonesia "seharusnya tidak menerapkan hukuman mati" seperti dikutip Associated Press yang dilansir MailOnline.
INDONESIA'S president is defending his country's use of the death penalty for drug offenses, arguing that drug abuse constitutes an emergency.
Indonesia has extremely strict drug laws and more than 130 people on death row, mostly for drug crimes. Authorities recently said Indonesia is preparing to execute more foreigners convicted of drug offenses. Executions last year caused an international outcry.
President Joko "Jokowi" Widodo said Monday that "Indonesia currently has an emergency, above all in drug abuse." He said 30-50 people a day die in Indonesia because of drugs.
Jokowi said through an interpreter: "Implementation of the death penalty is carried out very cautiously."
He spoke after meeting German Chancellor Angela Merkel, who underlined Germany's opposition to capital punishment and its wish for Indonesia "not to implement it if possible."
