Polri Sita 1,7 Kg Heroin dari Kurir Jaringan Malaysia

Police Confiscates 1.7 kg of Heroin from Malaysian Network Courier

Reporter : Roni Said
Editor : Taswin Bahar
Translator : Intan Permata Sari


Polri Sita 1,7 Kg Heroin dari Kurir Jaringan Malaysia
Ilustrasi: tribunnews.com

Jakarta (B2B) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Polri menangkap dua orang kurir heroin berinisial FR dan NR. Polri berhasil menyita barang bukti heroin seberat 1,7 kg.

Penyidik Mabes Polri, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Khoirudin, mengatakan ditangkapnya dua tersangka ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada perempuan berinisial FR Warga Negara Indonesia (WNI) yang membawa heroin yang sedang menunggu sindikatnya di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Kemudian setelah ditindak lanjuti, kami melakukan penyelidikan dan melakukan penggeledahan terhadap FR di sebuah kos di Kemayoran, Jumat (23/11) lalu," ujar Khoirudin, Jumat (30/11).

Dari penggeledahan ini, lanjut Khoirudin, dari sebuah koper hitam ternyata didapatkan barang bukti narkoba jenis heroin seberat 1,7 kilogram. Selain itu, sebuah telepon selular dan kartu SIM yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika juga disita. "Heroin ini dibawa dari bandar berinisial ST, JH, dan PT di Kuala Lumpur, Malaysia," ucap Khoirudin.

Khoirudin menambahkan, FR sudah empat kali menjadi kurir barang haram ini. Modus FR untuk lolos dari X-Ray bandar udara, yaitu heroin dibungkus karton cokelat yang tipis, sekitar lima milimeter. Setelah itu, barang tersebut dilapisi plastik warna hitam dan dilapisi kembali dengan aluminium foil.

Dia menambahkan, dari pengakuan tersangka, barang ini dibawa dari Kuala Lumpur, kemudian melewati Padang (Sumatra Barat) dengan tujuan Jakarta.

Setelah FR ditangkap, tambah Khoirudin, pihaknya melakukan control delivery keesokan harinya atau Sabtu (24/11) kepada NR di hotel Fiducia di Jalan Otista, Jakarta Timur. Kemudian NR ditangkap saat menerima koper dari FR.

"Dari keterangan NR, dia mendapat perintah dari pacarnya yang juga merupakan bandar Warga Negara Asing (WNA) Nigeria, berinisial EMM supaya mengambil koper berisi heroin dari tersangka FR," tutur Khiorudin.

Khoirudin menuturkan, narkoba ini dikendalikan satu sindikat dari Malaysia dan Indonesia yang diduga beranggotakan 10 sampai 15 orang. Penangkapan kurir sindikat ini sudah dilakukan sejak enam bulan lalu di Samarinda, Kalimantan, dan di Jakarta. Kemudian ditambah dengan penahanan FR dan NR.

"Saat ini kami masih mengejar jaringan bandar narkobanya, yaitu EMM, ST, JH, dan PT."

Jakarta (B2B) - Directorate of Narcotics Crime, Criminal Research Unit, Police Headquarters, arrests 2 heroin couriers, FR and NR and confiscates 1.7 kg of heroin.

Investigators from the Police, Inspector Khoirudin, says that the arrest starts from public information saying that there is a woman named FR, an Indonesian, carrying heroin and waiting for her syndicate in Kemayoran, Central Jakarta.

“After a follow-up session, we investigate and raid FR in a boarding house in Kemayoran on Friday (23/11),” says Khoirudin on Friday (30/11).

Based on the raid, he continues, a 1.7 kg of heroin was confiscated from a black suitcase. Besides, a cell phone and SIM card suspiciously related to the crime were also confiscated. “The drug is from drug dealers with initials ST, JH, and PT in Kuala Lumpur, Malaysia," says Khoirudin.

He adds that FR has delivered the drug for 4 times. Her way of escaping X-Ray in airports is that the drug is wrapped in a 5 mm thin brown paper and is wrapped again with black plastic bag and aluminum foil.

He adds that based on the suspect’s testimony, the drug is carried in from Kuala Lumpur to Padang (West Sumatra) on the way to Jakarta.

After arresting FR, he adds, his officers committed control delivery on the day after or on Saturday (24/11) to NR in Fiducia Hotel on Jalan Otista, East Jakarta. NR was arrested when receiving the suitcase from FR.

“Based on NR’s testimony, she got instructed by her boyfriend, a drug dealer from Nigeria, EMM, to receive a suitcase containing heroin from FR,” says Khoirudin.

He says that the drug network is controlled by one syndicate from Malaysia and Indonesia with 10-15 members. The arrest of couriers has been done since 6 months ago in Samarinda, Kalimantan, and Jakarta, plus the arrest of FR and NR. “At present we still seek for the drug dealers namely EMM, ST, JH, and PT."