Australia Tarik Dubesnya di Jakarta, Jokowi: "Ini Kedaulatan Hukum Kita"
Australia to Pull Out Its Ambassador in Jakarta, Presiden Widodo Says Respect Our Legal Sovereignty
Reporter : Rizki Saleh
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Presiden RI Joko Widodo meminta negara lain menghormati kedaulatan hukum Indonesia sebagaimana Indonesia juga menghormati hukum di negara lain.
Pernyataan tersebut menanggapi tindakan Pemerintah Australia yang menarik duta besarnya di Jakarta sebagai reaksi atas pelaksanaan eksekusi mati dua warganya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran bersama enam terpidana mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Rabu dini hari (29/4).
“Ini kedaulatan hukum kita, saya ndak akan mengulang-ulang lagi. Jangan ditanya itu lagi,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai menghadiri pembukaan Musrenbangnas 2015 di Hotel Bidakara, Jakarta pada Rabu (29/4).
Presiden Jokowi tidak menanggapi secara langsung mengenai kemungkinan pengaruh penarikan dubes itu terhadap hubungan diplomatik Indonesia – Australia. Ia menegaskan, bahwa hukuman mati adalah kedaulatan hukum Indonesia yang tidak bisa dipengaruhi pihak luar.
“Ini kedaulatan hukum kita. Kita juga menghargai hukum di negara lain,” tegas Jokowi.
Sebelumnya, Perdana Menteri Australia Tony Abbott yang menyebut pelaksanaan eksekusi mati terpidana narkoba sebagai perbuatan ‘kejam’ dan ‘tindakan yang tidak perlu', Presiden Jokowi mengatakan, bahwa proses hukum terhadap pelaksanaan eksekusi mati itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Karena alasan itu, setelah seluruh penghormatan dilakukan terhadap keluarga Chan dan Sukumaran, maka dubes kami akan ditarik untuk konsultasi,” kata Abbot.
Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan, pemanggilan duta besarnya di Jakarta itu dimaksudkan untuk menunjukkan rasa tidak senang negaranya terkait perlakuan yang diterima warga negara Australia di Indonesia, seperti dilansir Setkab.
Jakarta (B2B) - The Indonesian President Joko Widodo asked other countries to respect the legal sovereignty of Indonesia, as Indonesia also respect the sovereignty of other countries.
President Widodo has raised his nation's sovereignty when asked about Australia withdrawing its ambassador. Australia's move follows the executions of Andrew Chan and Myuran Sukumaran despite repeated requests from Australia to commute their sentences.
"This is our legal sovereignty, I will not repeat it again. Do not ask it again," President Widodo told reporters after attended opening the national development plan meetings here on Wednesday (4/29).
President Widodo did not respond possible influence of Australia to would withdraw its ambassador in Jakarta. Widodo said, the death sentence is a legal sovereignty which can not be intervened in other countries.
Previously, Australian Prime Minister Tony Abbott said it would withdraw its ambassador to Indonesia after two Australians were among eight drug traffickers executed by the Southeast Asian country on Wednesday,
"For that reason, after all the tribute made to Chan and Sukumaran, ambassador in Jakarta will be withdrawn for consultations," said Abbot.
Australian Foreign Minister Julie Bishop said, calling its ambassador in Jakarta to show displeasure Australia related executions of Chan and Sukumaran.
