AirAsia Langgar Regulasi, Kemenhub Audit Rute Semua Maskapai
Indonesian Govt Conducts Audit of Airlines to Curb License Violations
Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Kementerian Perhubungan sedang mengaudit jadwal rute semua masakapai penerbangan menyusul pelanggaran yang dilakukan Airasia. Apabila dalam audit tersebut ditemukan ada maskapai penerbangan lain yang melakukan pelanggaran yang sama, maka ijin rutenya akan dibekukan seperti Airasia.
Penegasan ini disampaikan Djoko Muriatmojo, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan pada jumpa pers di kantor Kementrian Perhubungan di Jakarta, Senin (5/1/2015).
Kementrian Perhubungan berjanji akan bertindak adil, tidak akan diskriminasi atau memanjakan maskapai penerbangan tertentu. Maskapai penerbengan manapun yang menyalahi aturan akan dikenakan sanksi.
Menanggapi ada pihak yang keberatan atas sanksi yang dijatuhkan pada Airasia, PLT Dirjen Perhubungan Udara menelaskan Air Asia dikenakan sanksi karena terbukti bersalah.
"Sanksi untuk Airasia, tidak dijatuhkan secara tiba-tiba tapi sudah melalui investigasi terlebih dahulu," terang Djoko Muriatmojo
Kemenhub juga menjatuhkan sanksi kepada operator PT Angkasa Pura I Bandara internasional Juanda Surabaya yang terbukti bersalah sehubungan dengan pemberian ijin terbang Airasia di luar jadwal.
Dalam pelaksanaanya, maskapai berbiaya murah tersebut dengan nomor penerbangan QZ8501 melakukan penerbangan pada Senin, Rabu, Jumat dan Minggu (kode hari 1357).
"Berdasarkan identifikasi kita, AirAsia sudah jelas salah karena tidak terbang sesuai persetujuan, dengan rute Surabaya-Singapura seharusnya 1246, malah 1357, karena itu kita bekukan (sementara izin rutenya)," katanya.
Djoko menegaskan pengajuan rute tersebut sesuai permintaan AirAsia yang mengajukan pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.
Jakarta (B2B) - The Indonesian Transportation Ministry will conduct an audit on airlines to anticipate license violations, stated Acting Director General of Air Transportation Djoko Murjatmodjo.
"We suspect that other airlines have violated flight path rules. We are identifying those airlines that are operating flights other than the agreed schedule. There is no double route," Djoko noted here on Monday.
Djoko remarked that the license could be revoked if the airline had consecutively violated flight path rules.
Director General of Air Transportation had earlier confirmed that Indonesia AirAsia has violated flight route rules, which has been agreed by both parties.
"Based on the foreign airlines permit for the winter period 2014-2015 for the Surabaya to Singapore route to AirAsia via letter number AU/008/30/6/DRJU/DAU on October 24, 2014, AirAsia had proposed flights on Mondays, Tuesdays, Thursdays, and Saturdays (day code: 1246)," Djoko said in a press conference here on Monday.
However, Djoko noted that AirAsia QZ8501 aircraft had operated flights on Mondays, Wednesdays, Fridays, and Sundays (day code: 1357).
"Based on our identification, Indonesia AirAsia has violated flight path rules because the airline did not have a license to fly on the Surabaya to Singapore route on Sundays. Therefore, the ministry has suspended Indonesia AirAsia from operating on the Surabaya-to-Singapore route," he emphasized.
Djoko confirmed that AirAsia had submitted a request to operate on Mondays, Tuesdays, Thursdays, and Saturdays.
"We agreed to AirAsias request," he noted.
He stated that AirAsia should submit an official schedule, which was given to the origin and destination airports, and should be immediately adjusted to the slot accordingly.
If the days are not suitable, then the airline must apply for a revision regarding its operations with the directorate general of air transportation, he noted.
"But, until now, the revised petition has yet to be submitted to us. So, the schedule was not considered to be a problem," he added.
