Pemerintah Tolak Grasi adalah Kedaulatan Indonesia, kata Menkumham
Minister: Indonesian Govt Have Right to Withdraw Their Envoys
Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly menegaskan penarikan duta besar negara Brasil dan Belanda terkait eksekusi mati terrhadap terpidana hukuman mati kasus narkoba warga kedua negara tersebut merupakan hak masing-masing negara.
"Pemerintah Brasil dan Belanda minta agar warga negaranya diampuni. Kalau Pemerintah Indonesia tidak memberikan pengampunan itu adalah kedaulatan negara Indonesia," kata Yasona H Laoly di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (21/1).
Menurut Yasona, pelaksanaan hukuman mati terhadap terpidana kasus narkoba jangan hanya melihat warga suatu negara, tapi harus dilihat sebagai kejahatan lintas negara yang dampaknya sangat merusak warga negara dalam jumlah besar.
Pemerintah Indonesia memutuskan melalukan eksekusi mati kepada terpidana kasus narkoba, karena dampak dari peredaran narkoba merusak generasi muda Indonesia.
"Dari narkoba, ada sekitar 40 orang yang meninggal dunia setiap hari," katanya.
Jadi, pelaksanaan hukuman mati ini bukan menghukum warga negara Brasil atau warga negara Belanda, kata dia, tapi bagaimana Pemerintah Indonesia melindungi warga negaranya dalam jumlah besar yang rusak karena peredaran narkoba.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melakukan eksekusi terhadap enam terpidana hukuman mati kasus narkoba di Nusakambangan dan Boyolali, Jawa Tengah, pada Minggu (18/1) dini hari. (Ant)
Jakarta (B2B) - The Indonesian Law and Human Rights Minister Yasona Laoly stated that Brazil and the Netherlands had the right to withdraw their ambassadors from Indonesia following the execution of their citizens convicted of drug crimes.
"The governments of Brazil and the Netherlands had sought clemency for their citizens. If the Indonesian government had refused to pardon them, it means the matter had been about Indonesias legal sovereignty," the minister said here on Wednesday.
Laoly noted when a narcotics death convict is executed, his citizenship should not be the most important aspect that gets attention. The execution should be considered from the aspect of trans-boundary crimes that have left damaging effects on a large number of citizens.
The Indonesian government has decided to carry out the death sentences of drug convicts because drug trafficking has been damaging Indonesias younger generation.
"Every day some 40 drug addicts die in the country," the minister pointed out.
So, the execution of the death penalty was not about punishing Brazilian and Dutch citizens, but about protecting a large number of Indonesian citizens from the hazards of drugs.
On Sunday, Indonesia executed six drug convicts. Attorney General HM Prasetyo confirmed that the execution of six drug convicts by a firing squad had been carried out well and smoothly.
