Susi Pudjiastuti Usulkan Inpres Berantas Pencurian Ikan pada Jokowi
Indonesian Minister Says Presidential Instruction Can Boost Crackdown on Fish Poaching
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Guna mendukung Percepatan Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (illegal fishing), Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres).
"Saya mohon kepada Pak Presiden dibuatkan Inpres, seperti di Amerika sehingga kita bisa on going and continuing atas pengamanan laut kita. Ini bisa dilakukan kalau Pak Presiden menerbitkan Inpres," katanya di Jakarta, Senin.
Ketika menyampaikan Refleksi Pembangunan Kelautan dan Perikanan 2014 dan Outlook 2015, ia menyatakan, di Amerika Serikat (AS) Presiden Barack Obama juga mengeluarkan inpres untuk menangani praktik penangkapan ikan secara ilegal (illegal unreported and unregulated/IUU fishing).
Dengan adanya inpres semacam itu, menurut dia, maka upaya pemberantasan praktik penangkapan ikan secara ilegal dapat dilakukan berkelanjutan.
"Kita punya pengamanan atas sumberdaya laut sehingga Indonesia berdaulat, agar tingkat perlindungan lebih tinggi, lebih mumpuni dan lebih keras," katanya.
Susi menyatakan, maraknya tindak pencurian ikan oleh kapal asing telah menguras sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia, terutama di beberapa wilayah perairan mengalami krisis ikan.
Kondisi tersebut, dinilainya, tidak boleh dibiarkan sehingga nantinya berakibat habisnya sumber daya kelautan dan perikanan, seperti yang terjadi pada laut di perairan negara-negara Timur Tengah.
"Laut adalah masa depan kita, sehingga harus mampu menghidupi kita tidak hanya untuk masa lima tahun atau sepuluh tahun, tapi seratus tahun, dua ratus tahun yang akan datang. Oleh karena itu, agar dikelola secara berkelanjutan," katanya.
Terkait tindakan penenggelaman kapal-kapal asing tersebut, Susi menyatakan, hal itu bukan tindakan yang melanggar hukum dan tidak ada hubungannya dengan bilateral antarnegara.
"Itu merupakan hak dan kewajiban negara hukum di wilayahnya. Ini bukan antara negara dengan negara, tapi antara negara dengan pencuri, dengan penyusup yang masuk ke wilayah kedaulatan Indonesia," katanya menambahkan.
Periode Oktober 2014 hingga Desember 2014 pemerintah Indonesia telah melakukan penenggelaman terhadap dua unit kapal ikan asing (KIA) yang terbukti melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).
Selama lima tahun terakhir (2010 hingga 2014) KKP memeriksa 15.600 unit kapal perikanan terdiri 15.218 kapal perikanan Indonesia (KII) dan 382 KIA.
Dari hasil pemeriksaan kapal perikanan saat melakukan kegiatan penangkapan ikan tersebut, KKP menangkap 507 kapal perikanan yang melakukan tindak pidana perikanan terdiri atas 142 KII dan 365 KIA. (Ant)
Jakarta (B2B) - Susi Pudjiastuti as the The Indonesia Marine Affairs and Fisheries Minister has suggested the issuance of a presidential instruction to the Indonesian President Joko Widodo to accelerate the crackdown on illegal fishing.
"I have asked the president to issue a presidential instruction, similar to the one in the United States of America, so that we can boost efforts to safeguard our waters consistently. This can be done if the president issues a presidential instruction," the minister said here on Monday.
She made the remarks while speaking at an event on the Reflection on Maritime and Fisheries Development 2014 and Outlook 2015 in Jakarta.
Pudjiastuti pointed out that in the United States, President Barack Obama issued a presidential instruction to wage a war against illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing practices.
With the presence of such a presidential instruction, the fight against illegal fishing can be carried out continuously.
"Such an instruction will ensure that we have good security measures protecting our marine resources so that Indonesia can have complete authority over its waters. It will guarantee firmer and higher protection," she affirmed.
The minister further noted that illegal fishing by foreign vessels had depleted Indonesias marine and fisheries resources, particularly in certain areas where fish stock is now low.
To ensure that Indonesia does not run out of maritime and fisheries resources, as was experienced by the seas in the Middle Eastern waters, we must make certain that this situation does not persist, Pudjiastuti emphasized.
"Sea is our future. It should be able to earn us a living not just for the next five to ten years but for the next century or two," she remarked.
Referring to the sinking of foreign vessels found poaching fish in Indonesian waters, the minister said it had nothing to do with legal violations and bilateral relations with other countries.
"It constitutes the implementation of the rights and obligations of a law-abiding country. This is not an issue between countries but one between a country and a thief infiltrating Indonesian sovereign waters," Pudjiastuti explained.
In the October-December 2014 period, the Indonesian government sank two foreign vessels found poaching fish in Indonesia waters.
Moreover, over the last five years (2010-2014), the Marine Affairs and Fisheries Ministry investigated 15,600 local fishing boats and 383 foreign fishing vessels.
Of the investigated ships, the ministry found 142 domestic vessels and 365 foreign ones guilty of carrying out illegal fishing activities.
