Ariesman Widjaja Akui Suap Rp2 Miliar untuk Reklamasi Pantai Jakarta

Indonesian`s Developer Podomoro Boss Admits Bribing Gerindra Politician

Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Ariesman Widjaja Akui Suap Rp2 Miliar untuk Reklamasi Pantai Jakarta
Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja mengenakan rompi oranye keluar dari Gedung KPK (Foto: viva.co.id)

Jakarta (B2B) - Presiden Direktur  PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja melalui kuasa hukumnya, Ibnu Akhyat mengakui menyerahkan uang suap Rp2 miliar namun dia enggan mengungkapkan kepada siapa uang pelicin itu diserahkan.

"Tadi malam klien saya ditanya beberapa pertanyaan dan benar ada penyerahan uang suap Rp2 miliar," kata Ibnu kepada pers di Jakarta pada Sabtu (2/4).

Sementara bos Podomoro Land, Ariesman Widjaja keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu siang (2/4) sudah mengenakan rompi oranye, baju untuk tersangka KPK.

Ariesman datang ke KPK pada Jumat malam (1/4) untuk menyerahkan diri didampingi seorang penyidik dan pengawal tahanan KPK.

Sebelumnya, KPK menegaskan telah melakukan operasi tangkap tangan terkait kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan Raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Tiga orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M Sanusi, Ariesman Widjaja selaku Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land dan TPT selaku karyawan PT Agung Podomoro Land.

KPK lebih dulu menciduk Sanusi pada Kamis (31/3) sekitar pukul 19.30 di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan, setelah menerima uang dari GEF, perantara TPT yang tak lain karyawan PT Agung Podomoro Land.

Dari penangkapan itu, turut disita barang bukti Rp1 miliar dan Rp140 juta. Sebelumnya, pada Senin (28/3), Sanusi juga telah menerima suap dari pihak yang sama sebesar Rp1 miliar dan sudah digunakan.

Jakarta (B2B) -  Agung Podomoro Land President Director Ariesman Widjaja admit he gave 2b rupiah without revealed who was the receiver, according to his lawyer, Ibnu Akhyat.

“Last night, he was asked with a few questions, and it was true that he gave two billion rupiahs," Mr. Akhyat told the press here on Saturday (4/2).

Meanwhile, Mr. Widjaja walked out of Indonesian Anti-graft Agency (KPK) office on Saturday (4/2) after being questioned by the KPK investigators for 16 hours.

He arrived at the KPK building on Friday night (4/1) to surrender himself, and he was accompanied by an investigator and a the KPK graft suspect guard.

The KPK earlier named Ariesman Widjaja as a graft suspect for allegedly bribing a Jakarta Legislative Council member to grease the Jakarta Bay reclamation permit. The KPK also named city councilor Mohammad Sanusi  from the Great Indonesia Movement Party (Gerindra) and Agung Podomoro employee Trinanda Prihantoro as suspects in the case.

The case was exposed with the KPK after an operation on Thursday (3/31) and arrested Mohammad Sanusi and GER, a business man, when they conducted a transaction at a shopping mall in South Jakarta.

GER allegedly served as the middleman who delivered the money from Trinanda to Sanusi. The KPK then arrested Trinanda at his office in West Jakarta and BER, the company secretary who lived in Rawamangun of East Jakarta. BER was also allegedly involved in the transaction.

The KPK seized the money that amounted to 1.1b rupiahs and Sanusi had also allegedly received 1b rupiah on Monday (3/28). The total amount of money received by Sanusi was 2b rupiahs.