Media Australia Sorot Kurir Sabu 350 Gram di Nusakambangan Hanya Diancam 12 Tahun Penjara
Prison Guard on Nusakambangan Island Arrested but He Faces Just 12 Years in Jail
Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi
KEPOLISIAN RI (Polri) telah menangkap seorang sipir penjara yang kedapatan menjadi kurir sabu di Lapas Nusakambangan, hanya beberapa pekan setelah eksekusi warga Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran di tempat yang sama.
Pria tersebut ditangkap dan diidentifikasi oleh kepolisian Cilacap bernama Bayu Anggit Permana, setelah kedapatan membawa lebih dari 350gram sabu, seperti dilansir MailOnline Australia.
Bayu Anggit Permana dilaporkan mengaku kepada penyidik di Polres Cilacap mendapat narkoba dari narapidana di LP Batu, salah satu dari penjara di Nusakambangan.
Kepala Polres Cilacap, Ajun Komisaris Ulung Sampurna Jaya mengatakan, tersangka ditangkap saat hendak menyeberang ke Nusakambangan.
'Polisi menangkapnya di Dermaga Wijayapura, Cilacap menyusul penyelidikan selama sebulan yang kami lakukan setelah mendapat informasi," kata Ulung.
Polisi mengancam hukuman pidana tentang narkoba pada Bayu dan Abdul, dengan ancaman hukuman 12 sampai 20 tahun penjara.
Penangkapan tersebut menyusul eksekusi dari Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dan enam terpidana mati lainnya pada 29 April.
Para tahanan diikat ke tiang kayu sebelum ditembak oleh regu tembak masing-masing terpidana ditembak oleh 12 personel polisi.
INDONESIAN POLICE have arrested an officer for drug trafficking on the prison island of Nusakambangan, just weeks after Australians Andrew Chan and Myuran Sukumaran were executed on the island for the same offence.
The man, identified by Indonesian authorities as Bayu Anggit Permana, was caught carrying more than 350grams of methamphetamine.
Permanu reportedly told investigators he was given the drugs by inmate at Batu Penitentiary, one of several prisons on Nuskambangan.
Cilacap Police chief, Ulung Sampurna Jaya said the man was caught on his way to Nusakambangan.
'Officers arrested him at Wijayapura Port following a month-long investigation that we launched after receiving a tip,' Ulung said.
Police plan to charge Bayu and Abdul with drug dealing, which carries a sentence of 12 to 20 years, according to reports.
The arrest follows the executions of Andrew Chan and Myuran Sukumaran and their six fellow death row prisoners on April 29.
The prisoners were tied to crosses with cable ties before being shot by a 12-member firing squad.
