Malaysia akan Pulangkan Polisi Kalbar yang Ditangkap di Kuching

Malaysia to Deport Two Indonesian Police Officers

Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Malaysia akan Pulangkan Polisi Kalbar yang Ditangkap di Kuching
Kapolri Jenderal Sutarman (Foto: istimewa)

Jakarta (B2B) - Dua anggota polisi di Polda Kalimantan Kalimantan Barat, yang ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia di Kuching terkait dugaan keterlibatan dalam pengedaran narkotika, akan dikembalikan ke Indonesia, karena tidak cukup bukti.

"Sekarang diinformasikan bahwa (dua anggota Polda Kalbar) itu akan dikembalikan ke Indonesia. Nanti kami cek," kata Kapolri Jenderal Pol Sutarman di Jakarta, Selasa.

Menurut Sutarman, bila pihak Kepolisian Malaysia memutuskan untuk memulangkan kedua anggota polisi itu maka kemungkinan besar keduanya tidak terbukti terlibat langsung dengan tersangka pengedar narkotika asal Filipina, yang ditangkap di bandara internasional Kuala Lumpur.

"Kalau dikembalikan berarti tidak terlibat langsung. Kalau terlibat langsung pasti divonis keras oleh Malaysia. Kalau dikembalikan tentu itu hukum di sana (yang menentukan), dan harus kita hormati," ujarnya.

Oleh karena itu, Kapolri kembali mengingatkan semua pihak agar jangan terburu-buru menyimpulkan bahwa kedua anggota Polda Kalbar itu sudah pasti terlibat jaringan pengedar narkotika internasional.

"Makanya teman-teman kembali saya ingatkan jangan langsung memvonis bahwa mereka sudah pasti terlibat. Seperti yang saya sampaikan, itu harus lihat dulu," katanya.

Sutarman pun menjelaskan kembali proses penangkapan kedua anggota Polda Kalbar itu oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

"Seperti yang saya sampaikan sejak awal proses ditangkapnya, Siasatan Narkotik PDRM menangkap salah satu tersangka pengedar asal Filipina di Bandara Kuala Lumpur dengan barang bukti 3,1 kilogram sabu," ungkapnya.

Namun demikian, Kapolri juga mengatakan kedua anggota Polda Kalbar itu akan mendapat sanksi atas pelanggarannya karena keduanya pergi ke Malaysia tanpa seizin atasan.

"Yang jelas saya katakan keluarnya ke sana (Malaysia) itu ilegal karena tidak izin atasan.

Jakarta (B2B) - Malaysia will deport two Indonesian police officers recently caught over an alleged involvement in a narcotic syndicate, police chief has said.

National police chief General Sutarman confirmed the report that the two Indonesian officers from the West Kalimantan regional police command, Adjunct Senior Commissioner Idha Endri Prasetiono and Brigadier MP Harahap, will be returned to the country.

With regard to their status, Sutarman stated that because Malaysia had taken the decision to deport the officers, it was likely that the officers were not directly connected to a Filipino suspect caught carrying 3.1 kilograms of methamphetamine at Kuala Lumpur Airport.

"Their deportation shows that they are not directly involved. If they had been involved, then Malaysia will certainly have meted out severe punishment. It is their decision and we respect that," he said.

Regarding the deportation process, Sutarman said a team had been sent to Malaysia to escort the two officers.

"A team has left this morning. Let us wait to find out whether they will be deported today and what the real issue is," he said.

Sutarman, meanwhile, assured that the two officers will be sanctioned. "They have violated a code of ethics and so will be given a disciplinary sanction," he noted.