FPI Dinyatakan Ormas Terlarang di Mata Media Asing
Indonesia Bans Hardline Islamic Defender`s Front
Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi
PEMERINTAH RI secara resmi menetapkan Front Pembela Islam [FPI] sebagai organisasi terlarang di Indonesia. Media-media arus utama berbagai negara turut memberitakan keputusan Indonesia.
Disebutkan, Indonesia melarang kelompok Islam garis keras, FPI, setelah Kepolisian RI [Polri] menahan Rizieq Shihab atas tuduhan melanggar Protokol Kesehatan Covid-19 dengan mengadakan pertemuan massal, kata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM [Menko Polhukam] Mahfud MD.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama [SKB] oleh Menkum HAM, Mendagri, Jaksa Agung, Menkominfo, Kapolri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme [BNPT] yang melarang FPI berkegiatan atau menggunakan namanya di depan umum, karena tidak lagi memiliki legal standing sebagai organisasi masyarakat [Ormas] di Indonesia.
FPI dikenal sebagai Ormas yang kerap melakukan razia dan penggrebekan terhadap klub malam dan tempat-tempat sejenisnya yang dituding 'tidak bermoral'.
FPI juga kerap menyerang kelompok Muslim yang dianggap 'menyimpang'.
"Pemerintah melarang dan akan menghentikan kegiatan FPI karena mereka tidak memiliki legal standing sebagai organisasi massa," kata Menko Mahfud MD kepada pers di Jakarta, Rabu [30/12].
Izin kelompok untuk beroperasi telah kedaluwarsa tahun lalu tetapi terus melakukan aktivitas secara ilegal, tambah Mahfud MD.
Tindakan tersebut memicu reaksi keras dari kelompok Islamis tersebut, yang bersumpah untuk melanjutkannya meskipun ada larangan.
"Mereka bisa melarang FPI tapi mereka tidak bisa menghentikan perjuangan kami untuk membela negara dan agama," kata juru bicara kelompok Novel Bamukmin.
"Kalau mau sore nanti kita deklarasikan ormas Islam baru. Kalau dilarang lagi, kita lakukan lagi ... Kita di sini untuk bertahan," tambahnya.
Polisi menangkap pemimpin FPI Rizieq Shihab dua pekan lalu atas tuduhan melanggar Protokol Kesehatan penanggulangan Covid-19 setelah mengadakan serangkaian khotbah dengan puluhan ribu pengikut.
'Revolusi Ahklak'
Penangkapan itu terjadi hanya beberapa hari setelah Polda Metro Jaya menembak mati enam pengikut FPI dalam baku tembak di jalan raya.
Jika terbukti bersalah, Rizieq Shihab bisa menghadapi hukuman enam tahun penjara.
Rizieq Shihab disambut oleh puluhan ribu pengikut sekembalinya bulan lalu dari Arab Saudi di mana dia melarikan diri tak lama setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pornografi pada 2017.
Dia tetap berada di pengasingan selama tiga tahun.
Sejak kepulangannya, dia menyerukan 'revolusi akhlak', yang memicu kekhawatiran tentang upaya kelompok itu untuk meningkatkan kekuatan politiknya.
Rizieq Shihab adalah salah satu tokoh utama di balik aksi massa pada 2016 menentang Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok atas tuduhan menghina Alquran.
Ahok yang beragama Kristen, dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena penistaan agama seperti dikutip AFP yang dilansir MailOnline.
INDONESIA has banned an influential hardline Islamic group as police held its leader in custody over allegations he violated virus protocols by holding mass gatherings, the country's chief security minister said Wednesday.
The order bans the Islamic Defender's Front (FPI) from holding activities or using its name in public, effectively yanking its ability to legally operate.
The politically powerful group was long-notorious in the world's most populous Muslim majority nation for targeting night clubs and other establishments it deemed "immoral".
It has also attacked minority Muslim sects it considers "deviant".
"The government prohibits and will stop any FPI activities because they do not have legal standing as a mass organisation," chief security minister Mahfud MD told reporters in Jakarta Wednesday.
The group's license to operate had expired last year but it continued activities illegally, he added.
The move sparked an angry reaction from the Islamist group, which vowed to carry on despite the ban.
"They can ban FPI but they cannot stop our struggle to defend the country and religion," said group spokesman Novel Bamukmin.
"If we want, we can declare a new Islamic organisation this afternoon. If it's banned again, we will do it again... We're here to stay," he added.
Police arrested the FPI's firebrand leader Rizieq Shihab two weeks ago over allegations he breached coronavirus restrictions after holding a series of sermons with tens of thousands of followers.
'Moral revolution'
The arrest came just days after Jakarta police shot dead six FPI followers in a highway shootout.
If found guilty, Shihab could face up to six years behind bars.
Shihab was welcomed by tens of thousands of followers on his return last month from Saudi Arabia where he fled shortly after police named him a suspect in a pornography case in 2017.
He remained in exile for three years.
Since his return, he's called for a "moral revolution", stirring concerns about the group's bid to boost its political power.
Shihab was among the main figures behind mass rallies in 2016 against the then governor of Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, over allegations that he insulted the Koran.
Basuki, who is Christian, was sentenced to two years in prison for blasphemy.
