Rupiah, BI Dorong Penggunannya Hadapi Pasar Bebas ASEAN 2015

Indonesian Central Bank Encourages Use of Rupiah Ahead of AEC 2015

Reporter : Gatot Priyantono
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Rupiah, BI Dorong Penggunannya Hadapi Pasar Bebas ASEAN 2015
Foto: thaienergy.org

Jakarta (B2B) - Para pelaku usaha dan masyarakat Indonesia diminta menggunakan mata uang rupiah untuk setiap transaksi di wilayah NKRI dan harus sudah dipersiapkan dari sekarang guna menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang diberlakukan pada 2015.

“Bank Indonesia meminta para pelaku usaha dan masyarakat untuk menggunakan rupiah dalam setiap transaksi di wilayah NKRI, jika tidak dipersiapkan dari sekarang dikhawatirkan Indonesia akan ‘terlibas’ negara-negara lain,” kata Deputi Gubernur BI Ronald Waas dalam sebuah seminar nasional di Batam, Rabu.

Seminar bertema “Rupiah sebagai Lambang Kedaulatan Bangsa dan Kewajiban Penggunaan Rupiah di Negara Kesatuan Republik Indonesia” itu Ronald mengatakan Indonesia merupakan pasar yang sangat besar bahkan hampir separuhnya dari total populasi pasar MEA yang mencapai 500 juta orang.

Karena itu sudah seharusnya semua pihak mendorong dan menguatkan penggunaan rupiah dalam setiap transaksi agar mata uang rupiah ini bisa dipercaya negara-negara asing.

Menurutnya kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha nasional terhadap rupiah akan mendorong kepercayaann internasional terhadap mata uang Indonesia ini dan rupiah memiliki martabat di dalam maupun luar negeri. “Karena kalau bukan kita (yang menguatkan rupiah), siapa lagi,” ujarnya.

Ronald menambahkan permintaan yang tinggi terhadap mata uang asing (valas) akan menyebabkan depresiasi rupiah dan meningkatkan inflasi serta menurunkan daya saing produk-produk Indonesia.

UU No.7 Tahun 2011 tentang mata uang mengamanatkan bahwa rupiah wajib dipergunakan dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang, dan/atau transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di wilayah NKRI.

Namun sayangnya UU tersebut belum dilengkapi dengan peraturan pemerintah (PP) yang dapat menjabarkan lebih rinci dan lengkap mengenai amanat UU tersebut. (Ant)

Jakarta (B2B) - Indonesian central bank encourages entrepreneurs and the Indonesian community to use the rupiah currency ahead of the establishment of the ASEAN Economic Community (AEC) in 2015.

"Bank of Indonesia has asked all entrepreneurs and the Indonesian community to use the rupiah currency in every transaction across the nation, as the bank feared that other countries will be one step ahead of Indonesia," said the Bank of Indonesias Deputy Governor Ronald Waas, here on Wednesday. 

Indonesia as a large market in the AEC should encourage its currency to boost the international markets trust and prestige among foreign countries, Ronald added.

The high demand for foreign currency will trigger the depreciation of the rupiah, and increasing inflation will also lower Indonesian product competitiveness.

According to Law No. 7 of 2011 on the mandate, the rupiah currency should be used in any transaction related to payment, settlement of other obligations that must be met with money, and/or other financial transactions that are carried out in the country.

Unfortunately, the law has not been enforced with a government regulation, which can describe the law in detail, Ronald said.

The statement was made at a national seminar with the theme "Rupiah as a Symbol of National Integrity and the Obligation of Rupiah Currency in the Indonesian Soil," held in Batam.

The AEC is expected to achieve the goal of regional economic integration by 2015. The community is envisaged as a single market and production base, a highly competitive economic region, a region of equitable economic development, and a region fully integrated into the global economy.

The ASEAN leaders adopted the ASEAN Economic Blueprint at the 13th ASEAN Summit on November 20, 2007, in Singapore to serve as a coherent master plan guiding the establishment of the AEC in 2015.