Pendatang Baru ke Jakarta Pasca Mudik Akan Capai 70 Ribuan Orang

Jakarta will be Crowded Nearly 70 Thousands Newcomers after the Eid

Reporter : Roni Said
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Pendatang Baru ke Jakarta Pasca Mudik Akan Capai 70 Ribuan Orang
Foto: istimewa

Jakarta (B2B) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkirakan jumlah pemudik tahun ini mencapai 3.616.744 jiwa. Sementara untuk arus balik diperkirakan mencapai 3.685.281 jiwa dan jumlah tersebut naik sekitar tiga persen dari jumlah pemudik pada tahun ini.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Edison Sianturi memperkirakan bahwa sudah
menjadi tradisi, usai Hari Raya Idul Fitri maka kota Jakarta selalu dibanjiri pendatang baru dari berbagai daerah yang ingin mengadu nasib di ibu kota. Bahkan Pemprov DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru pada arus balik Lebaran tahun ini diperkirakan mencapai 68.537 orang.

"Kami perkirakan jumlah pendatang baru tahun ini mencapai 68.537 orang," kata Edison, Rabu (8/7).

Berdasarkan pengalaman dari tahun sebelumnya, Disdukcapil mengategorikan pendatang baru menjadi tiga kelompok. Pertama, sekitar 60% pendatang sudah pasti menetap tinggal di ibu kota. Kedua, sekitar 25% pendatang yang sekadar transit dan selanjutnya menetap di sejumlah kawasan industri yang berada di sekitar Jakarta. Sementara kelompok ketiga, sekitar 15% pendatang masih ragu-ragu apakah akan menetap atau kembali ke daerah asal.

Meski tidak ada larangan untuk datang ke ibu kota, warga tetap harus menaati sejumlah aturan kependudukan yang berlaku. Sejumlah aturan yang wajib dipatuhi para pendatang baru di Jakarta diantaranya pendatang dilarang berdagang di kaki lima, dilarang tinggal di luar tempat yang ditentukan (misalnya di bantaran kali), serta larangan menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti pengemis, gelandangan, dan anak jalanan.

"Selain itu pendatang baru tetap diwajibkan memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk). Pendatang baru juga harus memiliki keterampilan sehingga tidak akan berada di jalanan," tegasnya.

Menurut Edison, monitoring arus mudik dan arus balik akan dilakukan mulai dari H-9 hingga H+7. Sementara khusus untuk monitoring jumlah penduduk saat arus balik akan dilakukan hingga H+14 mendatang.

Jakarta (B2B) - Jakarta Provincial Government predicted the number of homecomers this year reach 3,616,744 people, while for the returning flow reach 3,685,281 people and its number increases about 3 percent compared with last year.

Head of Jakarta Population and Civil Registration Department, Edison Sianturi said it has been a tradition, after the Eid-ul Fitr, Jakarta is always flooded with newcomers from many regional that want to venture in the city. Even the city administration predicts number of newcomers in returning flow this year reach 68,537 people.

"We predict the newcomer this year reach 68,537 people," Sianturi said here on Wednesday (7/8).

Based on the experience last year, the department categorizes newcomers into 3 groups. First one, about 60 percent of newcomers definitely settle in the city. Second one, about 25 percent of newcomers only transit and then settle in some industry areas around Jakarta. While for third one, about 15 percent of newcomers hesitate whether will stay or back to the origin.

Although there is no prohibition to come to the city, citizens also have to obey some applicable population rules. The rules are including newcomer is prohibited to be street vendor, live beyond the determined place (e.g riverbanks) also become people with social welfare problem such as beggar, bum, and street children.

"Besides that, newcomers are obligated to have ID Card. They also must have skill thus they will not be a bum," he added.

According to him, monitoring of homecoming and returning flow will be conducted starting from D-9 until D+7. While specially for monitoring population number when returning flow will be conducted until D+14.