DBS Akuisisi Danamon, Petinggi BI Harus Utamakan Kepentingan Nasional
DBS Acquisition Danamon, BI Leaders Must Prioritize the National Importance
Reporter : Gatot Priyantono
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Bank Indonesia (BI) harus mentaati aturan sebelum menyetujui Development Bank of Singapore (DBS) Group Holding Ltd mengakuisisi PT Bank Danamon Tbk. Akuisisi tersebut secara hukum melanggar Peraturan BI Nomor 12/2012 tentang Kepemilikan Saham Bank, yang menyebutkan investor asing boleh menguasai saham bank nasional maksimal 40%, sementara DBS ingin menguasai 67,37%.
Pengamat ekonomi Universitas Indonesia (UI) Aris Yunanto mengingatkan pihak-pihak yang berusaha membantu upaya DBS mengakuisisi 67,37% saham Bank Danamon hendaknya mengingat kepentingan bangsa dan negara.
"Mereka yang berusaha memuluskan jalan bagi akuisisi Bank Danamon oleh DBS ini mesti berpikir ulang soal kepentingan negara dan bangsa, khususnya, industri keuangan nasional," kata Aris Yunanto kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/5).
Menurutnya, investor asing saham boleh menambah kepemilikan sahamnya jika memenuhi penilaian BI selama tiga periode berturut-turut dalam kurun lima tahun.
"Jika akuisisi ini diloloskan tanpa ada pembatasan yang jelas dan tegas maka dipastikan akan mengancam industri perbankan nasional. Kekuatan modal yang luar biasa dari DBS akan dengan leluasa memasuki berbagai sektor," ujar Aris.
Jakarta (B2B) - Bank Indonesia (BI) must comply with the rules before approving the Development Bank of Singapore (DBS) Group Holding Ltd. Acquires PT Bank Danamon Tbk. The acquisition is legally violates BI Regulation No. 12/2012 on Bank Shareholding, which said foreign investors may dominate national bank shares up 40%, but DBS wants controll 67.37% shares.
Economic observers University of Indonesia (UI) Aris Yunanto remind the parties that are trying to help DBS to acquires 67.37% stake in Bank Danamon, should prioritize the interests of the nation and not the foreign investors from Singapore.
"They are trying to expedite the acquisition of Bank Danamon should re-think about the interests of the state and the nation, in particular, the national financial industry," said Aris Yunanto told reporters in Jakarta, Monday (13/5).
According to him, foreign investors may raise its stake shares if it meets the BI assessment for three consecutive terms in the next five years.
"If the acquisition is passed without any restrictions clear and unequivocal, will certainly threaten the national banking industry. DBS capital strength will be free to enter various business sectors in Indonesia," said Aris.
