Kolonel ASB Pengguna Sabu Diserahkan BNN ke Polisi Militer TNI AL
Colonel ASB Drug Users Submitted by BNN to Navy Military Police
Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Heru S Winarno
Translator : Parulian Manalu
Jakarta (B2B) - Badan Narkotika Nasional masih memeriksa perwira TNI Angkatan Laut, Kolonel ASB, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Setelah pemeriksaan selesai, perwira menengah itu akan diserahkan kepada Polisi Militer.
"Kami akan lakukan ´assessment´ dulu, untuk mencari tahu berapa lama konsumsi sabu, dan dari siapa saja mendapatkan sabu," kata Juru Bicara BNN, Komisaris Besar Sumirat saat ditemui di kantornya, Senin (29/4).
Sumirat tak bisa menjanjikan kapan proses ´assessment´ selesai. Namun dia berjanji tim BNN segera merampungkannya dan mengirim perkara Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut di Yogyakarta ke Polisi Militer.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Untung Suropati, berjanji mengusut penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Koloner Antar itu.
Menurut Untung, apabila terbukti menggunakan narkoba, ada dua Undang-undang yang bakal dijeratkan ke ASB. Yakni Undang-undang pidana umum soal penyalahgunaan narkoba dan hukum disiplin militer.
"Kolonel ASB bisa diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat, pokoknya berat hukumannya jika terbukti," kata Untung di kantor BNN.
Kolonel ASB diringkus tim BNN di Hotel Ciputra, Semarang, Jawa Tengah, tepatnya di kamar 1003. Saat penggerebekan dia ditemukan sedang menggunakan narkoba jenis sabu.
Penangkapan ini bermula saat tim BNN menangkap kurir sabu yang kebetulan anggota Direktorat Intelijen Polda Jawa Tengah berinisial Brigadir RS. Dari tangan Kolonel ASB, tim BNN menemukan sabu seberat 1,5 gram.
Jakarta (B2B) - The National Narcotics Agency (BNN) is still examining the Navy officer, Colonel ASB, which allegedly involved drug trafficking, then middle officers of the Navy it will be handed over to the Military Police of the Navy.
"We´ll do ´assessment´ first, to find out how long the consumption of methamphetamine, and of anyone getting crystal meth," said a spokesman for BNN, Sumirat Commissioner at his office on Monday (29/4).
Sumirat can not promise when the ´assessment´ is completed. But he promised, BNN team immediately finalize and send the case Commander Navy Main Base Semarang to the Military Police of the Navy.
Head of Information Department of the Navy, Commodore Untung Suropati, promised to investigate drug abuse was conducted Koloner Antar Setia Budi.
According Untung, if proven using drugs, there are two laws that would ensnare the ASB, the General Criminal Law about drug abuse, military discipline and law.
"Colonel ASB could be dishonorably discharged aka fired, severe punishment if convicted," said Untung in BNN office.
Colonel ASB arrested BNN team at Hotel Ciputra Semarang, Central Java, exactly in room 1003. During the raid, he found was using crystal meth type drug.
The arrests began when a team of crystal meth couriers BNN arrest, members of the Intelligence Directorate of the Central Java Police Brigadier RS initials. Of Col. ASB hand, BNN team found shabu weighing 1.5 grams.
