Rekening Pejabat PU DKI Jakarta akan Diusut Jokowi
Jakarta Governor Will Investigate Public Works Dept Officials Bank Accounts
Reporter : Roni Said
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Gubernur DKI Jakarta, Joko 'Jokowi' Widodo berjanji akan mengusut penggunaan rekening pribadi oleh pejabat setingkat kepala seksi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jakarta untuk menampung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
Jokowi mengaku baru tahu informasi tersebut setelah mendapat pertanyaan dari wartawan. Dia mengakui akan langsung melakukan pengecekan di lapangan terkait dengan kasus tersebut. Pengiriman dana ke rekening pribadi tersebut dilakukan sejak akhir September sampai awal Oktober yang masuk dalam APBD Perubahan.
Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui alasan dilakukannya kebijakan tersebut. Sebab dalam pengelolaan anggaran hal itu tidak dibenarkan.
"Setelah kamu (wartawan) beritahu, saya akan cek pastinya. Saya akan selidiki kenapa bisa terjadi seperti itu," tegas Jokowi, Kamis (15/5).
Ia pun mengaku belum mengetahui detail terkait dengan pengiriman anggaran ke rekening pribadi pejabat kasie kecamatan oleh Dinas PU. Sehingga pihaknya pun enggan berkomentar lebih jauh. Terlebih saat ditanya mengenai keterlibatan Kepala Dinas PU, Manggas Rudi Siahaan dengan kasus ini.
"Saya belum tahu soal ini. Ya diselidiki dulu. Masa dikit-dikit dicopot, dilihat saja belum," katanya.
Informasi yang beredar di kalangan wartawan, dari Rp 180 miliar nilai APBD Perubahan 2013 Dinas PU, sebasar Rp2,5 sampai Rp5 miliar mampir ke rekening pribadi kepala seksi di 44 kecamatan di DKI Jakarta.
Dinas PU DKI Jakarta sendiri telah mengakui adanya penyaluran dana melalui rekening pribadi kepada PNS kecamatan. Dinas PU berkilah pembuatan rekening pribadi itu untuk mempercepat proses pembetulan jalan di 44 kecamatan.
"Kecamatan tidak ada bendahara, jadi salah satu dari mereka buat rekening atas nama sendiri, untuk disalurkan dana APBD," ujar Manggas Rudi Siahaan, Kepala Dinas PU DKI Jakarta.
Rudi mengatakan inisiatif pembuatan rekening itu karena adanya instruksi dari Sekretaris Daerah (Sekda) yang melarang transaksi anggaran di atas Rp 100 juta secara tunai. Dasar itu yang membuat dirinya mengeluarkan instruksi kepada bawahannya yang membidangi jalan, untuk segera mencairkan anggaran kepada setiap kecamatan.
"Tapi memang instruksi Sekda itu tidak mengatur teknis pembayaran. Makanya 44 kecamatan membuat rekening atas nama pribadi yang khusus diperuntukkan untuk menerima anggaran tersebut," ucapnya.
Ia mengakui pembuatan rekening itu juga tanpa diketahui oleh Inspektorat DKI Jakarta maupun BPKD. Namun, ditegaskan semua rekening yang dibuat 44 kecamatan tidak fiktif. Dana yang telah disalurkan, lanjutnya, saat ini tengah dalam pemeriksaan BPKD dan Inspektorat.
Jakarta (B2B) - The use of personal accounts to accommodate the City Budget (APBD) by head section officials in Jakarta Public Works Department will be investigated by Jakarta Governor Joko ‘Jokowi’ Widodo who admitted just knew about this information from media crew.
Indeed, budget transfer to private accounts is known had been done from late September to early October which was the period of City Budget Amendment (APBDP). Such a thing is clearly not justified in budget management. That is why an investigation will be conducted to know the reason why that budget transfer was conducted.
“After you (journalists) told me, I will check it for sure. I will investigate why it happened,” stated Jokowi, Thursday (5/15).
Jokowi refused to give further comment about the details associated to the budget transfer to the personal accounts of Public Works Department section heads in sub-districts, including the involvement of Jakarta Public Works Department Head, Manggas Rudi Siahaan, with this case.
“I don’t know about this. We investigate it first. Don’t demote people easily, the case even haven’t investigated yet,” he said.
Based on the information circulating among journalists, from Rp 180 billion of the 2013 Public Works Department APBDP, Rp 2.5-5 billion of it was dropped into the personal accounts of 44 sub-district section heads in Jakarta.
Jakarta Public Works Department itself acknowledged about that budget transfer to the personal accounts of civil servants in sub-districts. However, the department argued it was conducted to speed up the repairing works in 44 sub-districts.
“ There are no treasurers in sub-districts, so one of them (civil servants in sub-districts) created an account on their own name to transfer the fund from APBD ,” explained Jakarta Public Works Department Head, Manggas Rudi Siahaan.
According to Siahaan, the initiative to open an account was because of the instruction from City Secretary who prohibits budget transaction over Rp 100 million in cash. For that reason, he instructed his subordinates who were in charge in road works to immediately disburse the budget to each sub-district.
“But, indeed the City Secretary’s instruction does not regulate the payment technical process. That’s why 44 sub-districts created accounts on behalf of their own selves which specially reserved to receive the budget,” he uttered.
In addition, Siahaan also admitted that the making of those accounts was not known by Jakarta Inspectorate and Jakarta Finance Management Board (BPKD). However, he emphasized that all accounts created in 44 sub-districts are not fictitious and the fund, which currently being investigated by the Inspectorate and BPKD, has been distributed.
