Hakim Disuap, KPK Duga Setyabudi Bukan Pelaku Tunggal
Corrupt Judges, KPK Suspect Setyabudi not a Single Perpetrator
Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Heru S Winarno
Translator : Parulian Manalu
Jakarta (B2B) - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga bahwa tersangka hakim Setyabudi Tejocahyono terkait dugaan penerimaan hadiah terkait dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kota Bandung.
"Belum ada indikasi terorganisir tapi kami menduga bahwa ST (Setyabudi Tejocahyono) bukan pelaku tunggal," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin.
Johan menyatakan bahwa perkara yang Bansos yang sedang ditangani oleh Setyabudi sedang naik ke pengadilan tinggi (PT).
"Kasus ini juga sedang naik ke PT jadi ada info yang harus dicari penyidik KPK berkaitan dengan kasus yang ditangani ST, misalnya meminta keterangan pelaksana tugas ketua PT ibu Kristi," ungkap Johan.
Hari ini, Senin, KPK memeriksa empat hakim yaitu ketua PN Bandung Singgih Budi Prakoso, hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat CH Kristi Purnamiwulan, Ketua PT Jawa Barat Marni Emmy Mustafa dan mantan Ketua PT Jawa Barat Sareh Wiyono.
Namun keempat hakim tersebut tidak memberikan pernyataan mengenai kasus tersebut.
"Nanti saja di sidang," kata Singgih singkat seusai diperiksa KPK sekitar delapan jam.
Sedangkan Kristi juga mengatakan tidak tahu mengenai perkara bantuan sosial yang ditangani Setyabudi.
"Tidak tahu," kata Kristi saat ditanya mengenai bansos pemkot Bandung seusai diperiksa sekitar tujuh jam.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan menetapkan empat orang yaitu hakim Setyabudi Tejocahyono sebagai penerima suap, HN (Herry Nurhayat) yang menjabat sebagai Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Bandung, AT (Asep Triana) yaitu perantara pemberian suap dan TH (Toto Hutagalung) yang merupakan orang dekat Walikota Bandung Dada Rosada.
Jakarta (B2B) - The Corruption Eradication Commission estimates that the judge suspects Setyabudi Tejocahyono alleged acceptance of gifts in the Social Assistance (Bansos) Bandung City Government.
"There is no indication of organized, but we suspect that the ST (Setyabudi Tejocahyono) not a single perpetrator," KPK spokesman Johan Budi said in Jakarta on Monday (22/4).
Today, Monday, KPK examines four judges, the chairman of the Bandung District Court, Singgih Budi Prakoso, a High Court judge (PT), West Java, CH Kristi Purnamiwulan, Chairman of West Java High Court, Marni Emmy Mustafa and former Chairman of the West Java High Court, Sareh Wiyono.
However, the four judges does not give a statement about the case.
"Later in the trial," said Singgih questioned by KPK after about eight hours.
While Kristi also denied knowing about the case of social assistance are handled Setyabudi.
"Do not know," Kristi said when asked about the social assistance Bandung City Government, after being questioned by the KPK for seven hours.
In this case, the Commission has set four establish, namely Setyabudi Tejocahyono judges as the recipient of bribes, HN (Herry Nurhayat) which served as the Executive Head of the Department of Revenue assignment of Bandung, AT (Asep Triana) is an intermediary bribery and TH (Toto Hutagalung ) is a person near Bandung Mayor Dada Rosada.
