Panas Bumi Bukan Komoditas Perdagangan Seperti Minyak, Gas
Geothermal is Not a Trading Commodity such as Oil and Gas
Reporter : Gatot Priyantono
Editor : Heru S Winarno
Translator : Parulian Manalu
Jakarta (B2B) - Asosiasi Panas Bumi Indonesaia (API) menilai rencana pemerintah menaikan tarif sewa kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan hingga 33% tidak tepat jika pengembangan panas bumi juga ikut dikenakan.
Ketua API, Abadi Poernomo mengatakan, pengembangan panas bumi tidak bisa disamakan dengan kegiatan minyak dan gas, atau pertambangan, karena meski secara konsep sama, operasional kegiatannya sangat berbeda.
"Bisnis panas bumi sangat berbeda dengan bisnis minyak dan gas karena pengembangan panas bumi menikmati margin yang relatif konstan dalam jangka waktu yang lama, rata-rata hingga 30 tahun. Pengembang harus membayar pinjaman, tarif, dan mengalami penyusutan aset," kata Abadi.
Jakarta (B2B) - Indonesian Geothermal Association (API) assesses the government's plan to raise rental fees of forest areas for mining activities by 33 percent is inappropriate if geothermal energy development will also be charged.
Abadi Purnomo, Head of API, said geothermal development cannot be equated with oil and gas or mining activities because although both sectors have similar concept, the operational activities are very different.
"Business geothermal, very different from the oil and gas business, because geothermal development gets a relatively constant margin in the long term, an average of up to 30 years. Developers have to repay the loan, rates, and shrinkage assets," said Abadi .
