Bus Tingkat Gratis, Transportasi Alternatif bagi Pengendara Motor di Jakarta
Jakarta Provincial Govt Provides Alternative Transport for Motorcycle Ban
Reporter : Roni Said
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Penerapan larangan melintas bagi pengendara sepeda motor di Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan Jl Medan Merdeka Selatan yang berlaku mulai 17 Desember 2014 diantisipasi oleh Pemprov DKI Jakarta, dengan menyediakan transportasi alternatif.
Untuk menyukseskan kebijakan itu, Pemprov DKI menyiapkan armada bus tingkat gratis yang akan beroperasi setiap hari mulai pukul 06.00 - 22.00 WIB. Untuk tahap awal, disediakan 10 armada bus tingkat gratis yang akan berhenti di halte-halte reguler di sepanjang jalur tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pihaknya telah menyiapkan berbagai alternatif transportasi untuk menampung pengendara roda dua yang berkantor di wilayah Thamrin sampai Harmoni. Diantaranya dengan menyediakan bus tingkat gratis yang akan dioperasikan dari pukul 06.00 - 22.00 WIB.
"Sepeda motor nanti kita larang. Bagi mereka yang berkantor di Jl MH Thamrin kami siapkan bus tingkat gratis. Bahkan, Kamis besok akan ada tambahan lima bus tingkat baru merek Mercedes Benz," ujar Saefullah di Balaikota DKI, belum lama ini.
Dikatakan Saefullah, kebijakan tersebut merupakan upaya dari Pemprov DKI dalam mengubah pelayanan berlalu lintas sedikit demi sedikit yang dimulai 17 Desember 2014. Dinas Perhubungan (Dishun) DKI sendiri juga telah menjalin kerjasama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya terkait penetapan kebijakan larangan sepeda motor melintas ini.
"Nanti kita lihat setelah tiga bulan akan dievaluasi. Kalau efektif, maka ruasnya ditambah atau diperluas lagi," kata mantan Walikota Jakarta Pusat itu.
Jakarta (B2B) - On upcoming December 17, Jakarta Provincial Government applied the regulation of motorcycle ban on Bundaran HI - Jalan Medan Merdeka Selatan.
Saefullah, Jakarta Secretary said, facility to support the policy is already prepared. Ten free double-decker bus which operates from 6 AM to 10 PM are prepared as the first stage.
"For those who work in Thamrin to Harmoni, we provide free double-decker buses for them. Later on, five additional double-decker buses are also invited," Saefullah said in here recently.
The regulation is one efforts from Jakarta Provincial Government to handle the traffic condition in capital start from December 17, 2014. Metro Jaya police also cooperates with Transportation Department to apply this regulation.
"If this regulation is effective after three months, we will expand the restriction area," said the former of Central Jakarta Mayor.
