Bank Indonesia Wajibkan Perbankan Salurkan 5% Kredit untuk UMKM Tahun Depan
Bank Indonesia Has Ruled that All Banks Allocate 5 Percent of Credits for Small Business
Reporter : Gatot Priyantono
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Praya, NTB (B2B) - Bank Indonesia (BI) mewajibkan seluruh perbankan di Indonesia menyalurkan 20% kreditnya kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah secara bertahap mulai 2015-2018 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Mulai tahun depan kami wajibkan perbankan Indonesia menyalurkan lima persen dari total kreditnya kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), tahun depannya lagi jadi 10 persen, hingga 2018 menjadi 20 persen," kata Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara di Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu.
Mirza mengatakan, perbankan Indonesia memang sudah ada yang menyalurkan kredit, namun persentasenya bervariasi. Ada yang mencapai 50 persen dari total kredit yang disalurkan, ada juga yang baru satu persen.
Oleh sebab itu, perbankan yang tidak mengindahkan kebijakan BI, tentu ada sanksinya. Namun, sanksi tentu harus ada tahapannya.
Suku bunga kredit yang diberikan perbankan kepada UMKM tetap mengikuti suku bunga pasar karena pendanaan perbankan juga berasal dari pasar.
Menurut dia, pihaknya mendorong perbankan untuk memperbesar penyaluran kredit UMKM, namun tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian untuk mencegah terjadinya kredit macet.
"Jadi harus tetap ditingkatkan tapi harus sehat. Dan perlu diketahui bahwa kredit macet UMKM sudah di atas nasional," ujarnya.
Selain mewajibkan perbankan menyalurkan kredit UMKM, kata dia, pemerintah juga sudah mendorong perbankan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), di mana penjaminan kredit dilakukan oleh pemerintah. (Ant)
Praya, West Nusa Tenggara (B2B) - Indonesian central bank, better known Bank Indonesia has ruled that all banks in Indonesia are required to set aside 20 percent of their credits for small and medium sized businesses (UMKM) to boost economic growth.
The regulation would be implemented by phases from 2015 to 2018, Senior Deputy Governor of the central bank Mirza Adityaswara said in this Central Lombok municipal city on Saturday.
"Starting next year all Indonesian banks are required to set aside 5 percent of their credit for small and medium sized enterprises (UMKM) and in the following year the percentage is raised to 10 percent and in to 20percent in 2018," Adityaswara said.
Banks failing to comply with the regulation would be sanctioned, he said. Some banks already offered credits for UMKM but the percentages were varying, he said.
Some had even provided up to 50 percent of their credits for UMKM but some only 1 percent, Adityaswara added. The interest rate on loan for small and medium sized enterprises would follow the market level as the bank funds also come from the market, he said.
Adityaswara said the central bank encourages banks to offer larger credits for UMKM but must remain prudent in preventing non performing credits (NPL). He added that the NPL of UMKM is now higher than the national average.
