Polisi Tangkap Satu Keluarga Tersangka Pembunuh Orang Utan

Police Arrest 5 who Killed Orangutan in Borneo with Air Gun

Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi


Polisi Tangkap Satu Keluarga Tersangka Pembunuh Orang Utan
Foto: istimewa

KEPOLISIAN RI (Polri) menyatakan telah menangkap empat pria dan seorang anak laki-laki yang menembak orangutan yang terancam punah setidaknya 130 kali dengan senapan udara.

Penduduk desa melihat orangutan yang terluka di sebuah danau di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, di Borneo dua pekan yang lalu. Hewan langka tersebut mati beberapa hari kemudian.

Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara, AKP Yuliansyah mengatakan, polisi menangkap empat anggota keluarga, termasuk seorang anak laki-laki berusia 13 tahun, dan seorang tetangganya pekan lalu.

Dia mengatakan, para tersangka mengaku telah menembak, menikam dan memukuli kera besar, yang mereka anggap sebagai hama karena merusak perkebunan nanas keluarga.

Yuliansyah mengatakan bahwa anak laki-laki tersebut akan terus bersekolah saat kasus hukumnya diproses kepolisian.

Sementara tersangka dewasa terancam hukuman lima tahun penjara seperti dikutip Associated Press yang dilansir MailOnline.

INDONESIAN police say they have arrested four men and a boy who shot a critically endangered orangutan at least 130 times with an air gun.

Villagers spotted the wounded orangutan in a lake in the East Kutai district of East Kalimantan province on Borneo two weeks ago. It died days later.

Local police chief detective Yuliansyah said police arrested four members of a family, including a 13-year-old boy, and a neighbor last week.

He said the suspects admitted they shot, stabbed and clubbed the great ape, which they considered a pest because it ruined the family´s pineapple plantation.

Yuliansyah, who goes by a single name, said the boy will continue to attend school while the case is underway.

The adults face up to five years in prison.