Siti Nurbaya: Pemerintah Segera Tindak Tegas Perusahaan Pelanggar Konsesi
Indonesian Govt Will Take Firm Action Against Companies Who Violated the Forest Concession
Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Pemerintah RI melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menemukan bukti pelanggaran perjanjian oleh para perusahaan pemegang konsesi pengelolaan hutan dan lahan, bukti pengrusakan, dan terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan akan segera mencabut izin konsesi kemudian diserahkan kepada kepolisian untuk penegakan hukum.
Menteri KLH Siti Nurbaya mengatakan pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Nasional Operasi Darurat Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) untuk membidik sejumlah perusahaan pemegang konsesi untuk penegakan hukum terkait kasus kebakaran hutan dan lahan.
"Sejumlah perusahaan di Riau, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Tengah sedang menjalani proses hukum pidana dan perdata, yang dilakukan pemerintah sejak 29 Mei lalu," kata Menteri LHK Siti Nurbaya kepada pers di kantornya di Jakarta pada Selasa (8/9).
Siti Nurbaya selaku penanggung jawab satuan tugas menegaskan Direktorat Jenderal Planologi KLHK didukung Direktorat Jenderal Produksi Hasil Hutan telah melakukan pola analisis berdasarkan izin yang diberikan sejak pengusahaan lahan, dan proses penjatuhan hukuman berupa sanksi administratif akan dilakukan secepat mungkin.
"Setelah ditemukan sejumlah pelanggaran perjanjian, pun terbukti melakukan pengrusakan lahan, satgas akan merekomendasikan kepada pemerintah yang memberikan izin konsesi untuk mencabutnya. Kita rekomendasikan dan harus dilakukan tindakan tegas," kata Menteri Siti Nurbaya yang didampingi Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono.
Jakarta (B2B) - The Indonesians government through the Environment and Forestry Ministry has found evidence of violations of the agreement by the concessionaire forest and land management, evidence of destruction, and proven to burn the forest and land, the concession will be revoked and handed over to the police for law enforcement.
The Environment and Forestry Minister Siti Nurbaya said the government has established a national task force handling forest fires and land, to give strict punishment to some concession holders were found guilty of land and forest fires.
"Several companies in the province of Riau, South Sumatra and Central Kalimantan are undergoing the process of criminal and civil to be punished, by the government since May 29," Minister Nurbaya told the press at her office here on Tuesday (9/8).
Mrs Nurbaya as leader of the task force confirms the two directorates-general at her ministry, urban design and production of forest products has conducted pattern analysis based on the permissions granted since the cultivation of land, and the imposition of administrative sanctions will be done as soon as possible.
"Having found some violations of the agreement, proved damaging the land, the task force will recommend to the government to make concessions to pull it out. We are recommended, and must take firm action," she said who was who was accompanied by the Secretary General in her ministry, Bambang Hendroyono.
