Deputi Pengawasan Kemenkop Buka Workshop Kepatuhan Koperasi di Makassar

Indonesian Govt Reorganize Cooperatives that Violates the Law

Editor : M. Achsan Atjo
Translator : Dhelia Gani


Deputi Pengawasan Kemenkop Buka Workshop Kepatuhan Koperasi di Makassar
Suasana workshop di Makassar, Deputi Bidang Pengawasan Meliadi Sembiring (batik) koordinasi dengan Sekretaris Deputi Daniel Asnur (kemeja putih) dan Asdep Kepatuhan MY Choerullah (inset atas) dan peserta workshop (Foto2: Humas Deputi Pengawasan/Septina TF

Makassar, Sulawesi Selatan (B2B) - Kementerian Koperasi dan UKM RI mendorong peningkatan kerjasama dengan pemerintah daerah untuk mendorong penguatan pengawasan koperasi melalui workshop bertajuk 'Penerapan Kepatuhan Koperasi' di Makassar, Sulawesi Selatan pada Kamis pagi (12/5) dengan melibatkan dinas koperasi di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Selatan.

Deputi Bidang Pengawasan di Kemenkop dan UKM, Meliadi Sembiring mengatakan masih banyaknya koperasi yang melaksanakan kegiatan usahanya tidak sesuai dengan asas dan prinsip koperasi maupun peraturan perundang-undangan, yang menciderai dan mencoreng citra koperasi sehingga merugikan anggota koperasi, hal itu ditengarai karena masih lemahnya kepatuhan koperasi dan lemahnya fungsi pengawasan.

"Deputi bidang pengawasan sesuai fungsi dan tugasnya melaksanakan pengembangan dan pembinaan koperasi di seluruh Indonesia seperti mengadakan workshop di Makassar untuk mensosialisasikan kepatuhan koperasi pada undang-undang, dengan melibatkan pemerintah daerah daerah dan para pemangku kepentingan seperti Dewan Koperasi Indonesia atau Dekopin," kata Meliadi Sembiring saat membuka workshop di Makassar.

Tampak hadir Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan, H Samsu Alam; Sekretaris Deputi Pengawasan Kemenkop UKM, Daniel Asnur; Asisten Deputi Kepatuhan pada Deputi Bidang Pengawasan, Mochammad Yusuf Choerullah; dan Kepala Bagian Umum Deputi Pengawasan, Rudy Witjaksono. Sementara yang menjadi narasumber workshop adalah Tenaga Ahli di Kemenkop UKM, Soebroto Hadi Soegondo; dan akademisi Universitas Diponegoro Semarang, Edy Rahardja.

Menurutnya, Makassar adalah kota kedua yang mengadakan workshop setelah menggelar kegiatan serupa di Palembang, provinsi Sumatera Selatan. Selanjutnya, workshop serupa akan diadakan di Sumatera Utara di kota Medan, Semarang (Jawa Tengah), Surabaya (Jawa Timur), Banjarmasin (Kalimantan Selatan), dan Mataram (Nusa Tenggara Barat).

Melalui kegiatan workshop di enam provinsi tersebut, Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop UKM berupaya mendorong pelaksanaan fungsi pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang kepatuhan, perencanaan, pemeriksaan kelembagaan, pemeriksaan usaha simpan pinjam, penindakan, dan penilaian kesehatan usaha simpan pinjam oleh koperasi.

"Fungsi-fungsi tersebut harus diimplementasikan melalui berbagai bentuk kegiatan yang salah satunya adalah melalui workshop yang kita selenggarakan hari ini, dengan tema 'kepatuhan usaha, keuangan dan legalitas serta advokasi koperasi dan kerjasama dengan pemerintah daerah," kata Meliadi.

Dia menambahkan dalam hal kepatuhan usaha, keuangan, legalitas, dan advokasi diharapkan melalui workshop tersebut dapat diperoleh informasi tentang mekanisme dan implementasi pengawasan koperasi di daerah, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan. Untuk mengenali permasalahan sekaligus memberikan solusi tepat yang harus dilakukan dalam pelaksanaan pengawasan koperasi.

"Pemerintah pusat juga ingin memperoleh masukan tentang konsep model advokasi kepatuhan bagi koperasi yang akan disusun lebih lanjut oleh kami sebagai deputi bidang pengawasan," kata Meliadi.

Makassar, South Sulawesi (B2B) - Indonesian Ministry of Cooperatives and SMEs to encourage increased cooperation with local governments to encourage the strengthening of supervision of the cooperative through a workshop entitled 'Cooperatives Comply with the Laws' in Makassar city of South Sulawesi province, on Thursday (12/5) supported by the provincial department of cooperatives/district/city in South Sulawesi province.

Deputy for Supervision in the Ministry of Cooperative and SMEs, Meliadi Sembiring said that there are many cooperatives that carry out business activities in violation of the principle of cooperation and the law, which has damaged the ideals of cooperatives to the detriment of cooperative members, it is considered as the weakness of the cooperative compliance and monitoring functions.

"Deputy for supervision in the ministry according to its functions and duties carried out the development and fostering cooperatives throughout Indonesia such as holding a workshop Makassar for disseminating compliance with the cooperative on the law, involving local governments and stakeholders such as Indonesia Cooperative Council or Dekopin," Mr Sembiring said while opened the workshop here.

It was attended by Head of Department of Cooperatives of South Sulawesi province, H Samsu Alam; Supervision Deputy Secretary in the ministry, Daniel Asnur; Deputy Assistant for Compliance, Mochammad Yusuf Choerullah; and the Head of General Affairs, Rudy Witjaksono. While the keynote speech is Expert Staff at the ministry, Hadi Subroto Soegondo; and academics of Semarang's Diponegoro University, Edy Rahardja.

According to him, Makassar is Indonesia's second city after the workshop held in Palembang, South Sumatra province. Similar activities will be held in Medan, North Sumatra province, Semarang (Central Java), Surabaya (East Java), Banjarmasin (South Kalimantan), Mataram (West Nusa Tenggara).

Through the workshop activities in six provinces, Deputy Supervision Kemenkop SMEs seeks to encourage implementation of functions of monitoring, analysis, evaluation, reporting the level of compliance, planning, institutional examination, savings and loan business inspection, enforcement, and evaluation of health savings and loan by cooperatives.

"These functions must be implemented through various forms of activities, one of which is through the workshops we hold today, with the theme of compliance business, financial, legal, cooperative advocacy, and collaboration with local governments," Mr Sembiring said.

He added that in terms of compliance of business, financial, legal, and advocacy are expected through the workshop can get information about the mechanisms and monitoring the implementation of the cooperative in the region, especially in South Sulawesi province. To recognize the problem while providing the right solutions to be made to the monitoring activities of the cooperative.

"The central government also want to get feedback on the concept of advocacy model of compliance for the cooperative, which will be developed further by us as a deputy for supervision," Mr Sembiring said.