Tangkal Covid-19, Menkop UKM Lantik Pejabat sesuai Protokol Kesehatan WHO

Indonesian Govt Anticipate Covid-19 by Weaker Health Systems

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Tangkal Covid-19, Menkop UKM Lantik Pejabat sesuai Protokol Kesehatan WHO
PEJABAT FUNGSIONAL: Menkop UKM Teten Masduki [tengah] melantik Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Utama, Suparno dan Pejabat Fungsional Peneliti Ahli Utama, Akhmad Junaidi sesuai Protokol Kesehatan WHO [Foto: Humas Kemenkop UKM]

Jakarta [B2B] - Pelantikan dua pejabat fungsional di Kementerian Koperasi dan UKM mengikuti Protokol Kesehatan WHO untuk menangkal pandemi Covid-19, yang dilakukan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melantik Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Utama, Suparno dan Pejabat Fungsional Peneliti Ahli Utama, Akhmad Junaidi.

Menkop UKM Teten Masduki mengatakan pelantikan tersebut sebagai upaya konsolidasi internal mengelola Koperasi dan UMKM, khususnya di tengah pandemi Covid-19. 

Diharapkan pejabat yang baru mendorong peningkatan pengawasan terhadap koperasi untuk terwujudnya koperasi sesuai perundang-undangan dan membantu monitor, mendampingi sampai memastikan dukungan nyata kepada koperasi-koperasi terdampak Covid-19.

“Saya berharap kepada kedua pejabat fungsional yang baru dilantik agar segera membantu dan berkontribusi dalam penanganan KUMKM terdampak Covid-19,” kata Teten Masduki di Jakarta, Selasa [07/04] pada pelantikan yang dihadiri para pejabat eselon satu Kemenkop UKM.

Terkait stimulus terhadap koperasi dan UKM atas dampak pandemi Covid-19, Teten Masduki menegaskan Delapan Program Stimulus yang sudah disusun dapat direalisasikan dengan cepat dan tepat. 

Pertama, stimulus daya beli produk UMKM dan koperasi. Kedua, program belanja di Warung Tetangga, yang memastikan bahan pokok tersedia dengan harga normal hasil kerjasama dengan sembilan BUMN klaster pangan, juga menggandeng digital platform agar proses pemesanan dapat diakses dengan mudah dan pengiriman pesanan yang mengedepankan physical distancing. 

"Ketiga, program restrukturisasi dan subsidi suku bunga kredit usaha mikro. Keempat, Restrukturisasi kredit khusus bagi koperasi melalui LPDB-KUMKM. 

Kelima, mendorong penyediaan masker untuk tenaga medis maupun masker kain untuk masyarakat umum melalui koperasi dan UMKM. 

"Ini untuk mendukung gerakan penggunaan masker di masyarakat. Kemenkop UKM mengajak koperasi dan UMKM di daerah untuk memproduksi masker hingga mempertemukan dengan offtaker," kata Menkop UKM Teten Masduki.

Keenam, Program Kartu Prakerja, di mana sektor mikro yang jumlahnya cukup banyak dan paling rentan terhadap Covid-19 akan tercakup dalam kluster penerima kartu pra kerja untuk pekerja harian. Ketujuh, bantuan langsung tunai. Kedelapan, relaksasi pajak bagi KUMKM yang mencakup PPH 21, pajak penghasilan impor, PPH 25, serta restitusi pertambahan nilai. 

Jakarta [B2B] - Indonesia´s government is in intensive care after testing positive for the novel coronavirus, as civil servants in head office and across the country were ordered to close over the health threat. The World Health Organization has said it is particularly concerned about high-risk nations with weaker health systems, which who may lack the facilities to identify cases, according to Cooperatives & SMEs Minister Teten Masduki here on Tuesday [April 7].