Kopassus, Mabes TNI AD Siapkan Pembela untuk Penyerang Cebongan
Special Forces, Army Headquarters to Prepare Defenders for 11 Attackers Prison Cebongan
Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Markas Besar TNI AD akan membela 11 anggota Grup 2 Komando Pasukan Khusus TNI AD, yang diduga menyerang sehingga mengakibatkan tewasnya empat tersangka di satu sel di LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, beberapa waktu lalu.
"Pembelaan sementara ini internal dari TNI yaa... Tim pengacaranya maksimal satu orang satu," kata Wakil Kepala Staf TNI AD, Letnan Jenderal TNI Moeldoko, usai membuka Rakornis Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) Ke-90 di Jakarta, Rabu.
Moeldoko menjelaskan, nanti ke-11 prajurit Kopassus TNI AD tersebut masing-masing akan didampingi tim kuasa hukum. "Ya artinya akan diusahakan sesuai dengan kebutuhan prajurit-prajurit ya, jadi itu tidak ´harga mati´," tuturnya.
Bukan cuma personel yang terlibat itu saja yang diurusi TNI AD, melainkan juga keluarganya masing-masing.
"Pasti kami berikan bantuan kepada keluarganya karena pimpinan TNI AD memiliki tugas memelihara kesejahteraan anggotanya. Bantuannya akan dikomunikasikan dengan pihak keluarganya. Paling tidak, akan meringankan keluarganya," ujarnya.
Danjen Kopassus
Sebelumnya, Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus TNI AD, Mayor Jenderal TNI Agus Sutomo, menegaskan, tak ada pelanggaran HAM dalam kasus penyerangan LP Cebongan itu.
"Tidak ada pelanggaran HAM, yang ada pelanggaran anggota TNI. Jelas?" kata Sutomo, usai acara syukuran Peringatan HUT ke-61 Kopassus di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (16/4).
Menurut Agus, seluruh angggota satuan Kopassus TNI AD di negeri ini ialah anak buahnya. Oleh karena itu, sebagai komandan tertinggi pasukan baret merah tersebut Agus kembali menyatakan dirinyalah yang paling bertanggung jawab.
"Satuan Kopassus itu semua anak buah saya. Saya yang paling bertanggung jawab," kata dia.
Jakarta (B2B) - Headquarters of the Army will defend the 11 members of Group 2 Army Special Forces, who allegedly attack that killed four suspects in Penitentiary Cebongan, Sleman, Yogyakarta, in late March.
"This temporary internal defense of the military yaa ... A maximum of one attorney for the a suspect," said Deputy Chief of Army Staff, Lt. Gen. Moeldoko, after opening a coordination meeting in the village Manunggal Army (TMMD) the 90th in Jakarta on Wednesday.
Moeldoko explains, 11th Special Forces soldiers of the army that each team will be accompanied by legal counsel. "Yes means will be sought as needed soldiers, so it is not absolute," he said.
Not just the personnel involved was all taken care of the army, but also their families. "We definitely gave assistance to families, as the Army leadership has an obligation to maintain soldiers´ welfare. Assistance is to be communicated to the family. At least, it will help ease the family," he said.
Commander of Kopassus
Previously, commander of the Army Special Forces, Maj. Gen. Agus Sutomo, asserted, there is no human rights violations in the case of an attack on the LP Cebongan.
"There are no human rights violations, that there are violations of military members. Clear?" Sutomo said, after the celebration event 61st Anniversary Special Forces Kopassus headquarters, Cijantung, East Jakarta, Tuesday (16/4).
According to Agus, all the members of the army Special Forces units in Indonesia are his men. Therefore, as the supreme commander of the army red berets, Agus back stating he was the one most responsible.
"Special Forces Unit that all my men. I am responsible," he said.
