Nominal Penjaminan, Jamsyar Raih Penghargaan ISEF Award 2021

Jamsyar Won the 2021 Top Largest Guarantee Amount at ISEF Award

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Nominal Penjaminan, Jamsyar Raih Penghargaan ISEF Award 2021
ISEF Award 2021: Penetepan pemenang tersebut didasarkan pada nominal penjaminan yang diberikan pada periode 1 September hingga 22 Oktober 2021. [Foto: Jamsyar]

Jakarta [B2B] - Perusahaan penjaminan kredit syariah PT Jamkrindo Syariah [Jamsyar] mendapatkan penghargaan Nominal Penjaminan Terbesar dalam acara Indonesia Sharia Economic Festival [ISEF] Award ke-8 tahun 2021 dari Bank Indonesia [BI], Sabtu [30/10].

Direktur Utama Jamsyar, Gatot Suprabowo menyampaikan, penghargaan yang diterima PT Jamsyar tak lepas dari dukungan seluruh mitra bisnis, regulator, maupun stakeholders lainnya.

"Saya mewakili keluarga besar Jamkrindo Syariah mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder atas dukungan dan kolaborasi yang baik selama ini.  Terima kasih kepada Panitia Penyelenggara “ISEF 2021” atas penghargaan yang diberikan pada PT Jamsyar," katanya.

Gatot berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh insan Jamsyar untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada mitra bisnis, terjamin serta stakeholder lainnya dan meningkatkan semangat dalam memberikan kontribusi bagi pertumbuhan perekonomian Syariah khususnya dan perekonomian Indonesia pada umumnya.

Sebagaimana diketahui, penetepan pemenang tersebut didasarkan pada nominal penjaminan yang diberikan pada periode 1 September hingga 22 Oktober 2021 oleh masing-masing pelaku penjaminan Syariah di Indonesia. 

Adapun, sebagai rangkaian ISEF ke-8 tersebut, BI berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan [OJK] dan Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah [ME KNEKS] serta mitra strategis lainnya, menyelenggarakan Bulan Pembiayaan Syariah dengan tema “Mendorong Intermedias Keuangan Syariah kepada Pelaku Usaha dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional”.

Selanjutnya, dalam rangka memberikan apresiasi kepada Lembaga keuangan Syariah yang telah aktif berkontribusi mensukseskan Bulan Pembiayaan Syariah, BI memberikan penghargaan ISEF Award untuk beberapa sektor, yaitu Perbankan Syariah, Pasar Modal Syariah, dan IKNB Syariah, termasuk di dalamnya industri Penjaminan Syariah. 

Jamsyar merupakan perusahaan penjaminan Syariah terbesar di Indonesia dengan total asset pada posisi 30 September 2021 sebesar Rp 2,18 triliun dan ekuitas pada posisi yang sama sebesar Rp 892,97 miliar. 

Pada periode 1 Januari hingga 30 September 2021, Jamsyar telah menjamin lebih dari seribu terjamin dengan nilai penjaminan sebesar Rp 33,78 triliun. Nilai penjaminan tersebut meningkat 38,75% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Kinerja yang sangat baik tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan untuk meraih kesuksesan di tahun mendatang.

Jakarta [B2B] - Indonesian sharia credit guarantee company, Jamkrindo Syariah Corp [Jamsyar] won the Top Largest Guarantee Amount 2021 award at the 2021 Indonesia Sharia Economic Festival [ISEF Award] which was held by Bank Indonesia.