Badan Pembiayaan Mikro Indonesia, Hasil Merger LPDB KUMKM dan PNM

Capital loan for the Cooperatives and SMEs in Indonesia Constrained by Regulation

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Badan Pembiayaan Mikro Indonesia, Hasil Merger LPDB KUMKM dan PNM
Dirut LPDB - KUMKM Kemas Danial (ke-2 kanan) pada diskusi bersama Ketua Umum Kospin Jasa Andy Arslan dan Aji Gutomo yang mewakili Ketua Harian Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Foto: B2B/Gusmiati Waris

Jakarta (B2B) - Lembaga Pengelola Dana Bergulir - Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB - KUMKM) akan meningkatkan kemampuan dan jangkauan penyaluran dana pembiayaan untuk koperasi, usaha mikro kecil dan menengah setelah merger dengan PT Permodalan Nasional Madani dan berganti nama menjadi Badan Pembiayaan Mikro Indonesia (BPMI).

Direktur Utama LPDB - KUMKM Kemas Danial mengatakan bahwa usulan menjadi sebuah badan berikut tujuannya telah disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo, hal itu terkait kendala penyaluran dana bergulir untuk KUMKM di daerah karena terganjal oleh tiga regulasi.

Ketiga regulasi dimaksud adalah UU Kementerian Negara No 39/2008, UU Pemerintah Daerah No 32/2004, dan Peraturan Presiden RI (Perpres) No 47/2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara.

"LPDB - KUMKM membutuhkan unit layanan di daerah namun terbentur oleh dua undang-undang dan satu Perpres yang tidak memungkinkan bagi kami untuk membuka unit layanan di daerah," kata Kemas Danial pada diskusi bertajuk 'Memperkuat Peran dan Fungsi LPDB - KUMKM di Daerah' di Jakarta pada Kamis (9/6).

Tampak hadir Ketua Umum Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa Andy Arslan dan Aji Gutomo yang mewakili Ketua Harian Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin).

Menurut Kemas, untuk menyiasati kendala tersebut maka LPDB - KUMKM membuka dua kantor satuan tugas (Satgas) monitoring dan evaluasi di Surakarta untuk menjangkau wilayah kerja Jawa Tengah, Jawa Timur dan DI Yogyakarta, sementara kantor satuan tugas di Makassar mencakup Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

"Satgas dibentuk untuk mengawal dana yang sudah dicairkan kepada koperasi dan UKM, dan membantu verifikasi proposal yang akan disampaikan kepada tim on the spot, dalam hal ini intinya tim mengunjungi UKM ke lapangan melihat usahanya apakah sesuai dengan usulan dan risikonya," kata Kemas.

Tugas lain dari kantor satuan tugas adalah melakukan bantuan pendampingan dan memberi informasi dalam hal pembuatan proposal pengajuan dana bergulir, yang diharapkan dapat membantu percepatan pelayanan sehingga dapat menekan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL).

Jakarta (B2B) - The Indonesia's fund management institutions lending to micro, small and medium enterprises (LPDB-KUMKM) will increase the capacity and coverage lending capital for the cooperatives, micro, small and medium after the merger with Permodalan Nasional Madani Corp. and renamed as the Agency for Funding Micro.

President Director of LPDB - KUMKM Kemas Danial said that a proposal to become a body and its purpose has been submitted to the President Joko Widodo, it is related constraints for MSME lending capital in the regions because it is hampered by regulation.

Thirdly laws is the Act number 39/2008 on State Ministries, the Act number 32/2004 on Local Government, and the Presidential Regulation number 47/2009 about the Formation  and Organization of State Ministries.

"The LPDB - KUMKM requires service units in the regions but is constrained by two laws and a a presidential regulation which prohibits open service units in the regions," said Kemas Danial here at a discussion titled 'Strengthening the Role and Functions of the LPDB - KUMKM in the Regions' on Thursday (6/9).

It was attended by Chairman of Credit Unions Services Andy Arslan and Aji Gutomo representing Chief Executive of the Indonesian Cooperatives Council (Dekopin).

According to Danial, for get around these obstacles the LPDB - KUMKM opened two offices task force for monitoring and evaluation in Central Java's Surakarta city to reach three provinces: Central Java, East Java and Yogyakarta, while in Makassar include South Sulawesi, Southeast Sulawesi and West Sulawesi.

"The task force was formed to oversee the funds already disbursed to cooperatives and SMEs, and help verify the proposal received by the team on the spot, in this case the team visited the SMEs for see the business, in particular compliance with the proposals and the risks," he said.

Another function of the task force office is to provide assistance and information in making loan fund proposal, which is expected to help accelerate service so as to reduce the ratio of non-performing loans.