Ribuan Suporter Arema Turun ke Jalan Tuntut Keadilan Kanjuruhan

Thousands of Arema Supporters Take to the Streets

Editor : Cahyani Harzi
Translator : Novita Cahyadi


Ribuan Suporter Arema Turun ke Jalan Tuntut Keadilan Kanjuruhan
INSIDEN KANJURUHAN: Ribuan suporter klub Arema turun ke jalan menuntut keadilan korban tragedi Kanjuruhan beberapa waktu lalu.

Malang, Jatim [B2B]- Ribuan suporter klub Arema turun ke jalan melakukan longmarch dari Alun-alun Merdeka menuju bundaran Tugu atau depan Balai Kota Malang, untuk menyuarakan keadilan bagi korban Tragedi Kanjuruhan.

Masa aksi membawa replika mayat dengan tulisan 135 yang merujuk pada jumlah korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan. Selain itu, mereka juga membawa keranda dan payung hitam sebagai simbol berduka.

Mereka dengungkan dengungkan bacaan tauhid sepanjang aksi turun ke jalan berlangsung; serta membawa sejumlah poster dan spanduk tuntutan juga mereka bentangkan.

“Kami menuntut aparat Kepolisian serta penegak hukum yang lain terkait 6 tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tahanan dilakukan proses hukum seadil-adilnya. Dan menuntut penambahan Pasal 338 KUHP bahkan 340 KUHP dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik Pasal 359 KUHP,” kata salah satu Aremania Helmy Saudi Umar saat membacakan tuntutan aksi.

Ribuan Aremania ini juga menyanyikan lagu Gugur Bunga. Kemudian dilanjutkan dengan lagu Bagi Mu Negeri. Sejumlah aksi teatrikal juga dilakukan oleh Aremania dalam aksi demonstrasi kali ini.

Selain itu, Aremania juga menuntut pengurus PSSI mulai dari Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan hingga seluruh anggota komite eksekutif untuk mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.

“Menuntut pertanggung jawaban moral seluruh jajaran PSSI (mundur dari jabatan saat ini). PSSI harus merevisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelanggaran Liga di Indonesia sesuai dengan statuta FIFA. Dan juga merevolusi menyeluruh terhadap sepak bola nasional,” tandasnya.

Malang, East Java [B2B]- Thousands of Arema club supporters took to the streets for a long march from Merdeka Square to the Tugu roundabout or in front of Malang City Hall, to voice justice for the victims of the Kanjuruhan Tragedy.

The action period brought a replica of the corpse with the inscription 135 which refers to the number of victims who died in the Kanjuruhan Tragedy. In addition, they also carry a black coffin and umbrella as a symbol of mourning.

They hummed the chant of monotheism during the march on the streets; and brought a number of posters and banners demanding they also spread.

"We demand that the police and other law enforcers regarding the 6 suspects who have been designated as detainees carry out a fair legal process. And demanding the addition of Article 338 of the Criminal Code and even 340 of the Criminal Code from what investigators previously suspected of Article 359 of the Criminal Code," said one Aremania Helmy Saudi Umar when reading the demands for action.