Indonesia Bisa Gugat China ke Pengadilan Internasional Disorot Media Asing

Indonesia Says Could Also Take China to Court over South China Sea

Editor : Ismail Gani
Translator : Novita Cahyadi


Indonesia Bisa Gugat China ke Pengadilan Internasional Disorot Media Asing
Menko Polhukam, Luhut B Pandjaitan (Foto: setkab)

INDONESIA bisa saja menyeret China ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) jika klaim Beijing terhadap sebagian besar Laut Cina Selatan dan bagian dari wilayah Indonesia tidak diselesaikan melalui dialog, kata Menko Polhukam di Jakarta pada Rabu.

Klaim Beijing untuk hampir seluruh Laut China Selatan yang ditampilkan pada peta Cina dengan sembilan garis putus-putus yang membentang jauh ke dalam jantung maritim Asia Tenggara, termasuk bagian dari kepulauan Natuna Indonesia yang masuk wilayah Indonesia.

Vietnam, Filipina, Taiwan, Malaysia dan Brunei juga mengklaim bagian dari Selat Malaka. Filipina telah menuntut Cina ke Pengadilan Arbitrase di Den Haag, dalam kasus ini Beijing menolak untuk mengakui.

Indonesia percaya klaim China atas sebagian kepulauan Natuna tidak memiliki dasar hukum.

"Kami bekerja sangat keras. Kami mencoba untuk melakukan pendekatan kepada China," kata Menko Polhukam, Luhut Panjaitan kepada wartawan. "Kami ingin melihat solusi masalah ini dalam waktu dekat melalui dialog, atau kita bisa membawanya ke Mahkamah Pidana Internasional."

"Kami tidak ingin melihat proyeksi kekuatan di daerah ini. Kami ingin solusi damai dengan mengedepankan dialog. Sembilan garis putus-putus adalah masalah yang kita hadapi, tapi tidak hanya kita. Ini juga secara langsung (berdampak) pada kepentingan Malaysia, Brunei, Vietnam dan Filipina. "

Menteri Luar Negeri China Wang Yi mengatakan pada  Rabu bahwa kasus yang dituntut Filipina terhadap Cina telah memicu ketegangan hubungan kedua negara, seperti dikutip Reuters yang dilansir MailOnline.

INDONESIA could take China to the International Criminal Court (ICC) if Beijing's claim to the majority of the South China Sea and part of Indonesian territory is not resolved through dialogue, Indonesia's security chief said on Wednesday.

Beijing's claim to almost the entire South China Sea is shown on Chinese maps with a nine-dash line that stretches deep into the maritime heart of Southeast Asia, including parts of the Indonesian-held Natuna islands.

Vietnam, the Philippines, Taiwan, Malaysia and Brunei also claim parts of the waterway. The Philippines has already taken China to the Permanent Court of Arbitration in the Hague, a case Beijing refuses to recognise.

Indonesia believes China's claim over parts of the Natuna islands has no legal basis.

"We are working very hard on this. We are trying to approach the Chinese," Luhut Panjaitan told reporters. "We would like to see a solution on this in the near future through dialogue, or we could bring it to the International Criminal Court.

"We don't want to see any power projection in this area. We would like a peaceful solution by promoting dialogue. The nine-dash line is a problem we are facing, but not only us. It also directly (impacts) the interests of Malaysia, Brunei, Vietnam and the Philippines."

Chinese Foreign Minister Wang Yi said on Wednesday the Philippines' case against China had strained relations and that it was up to the Philippines to heal the rift.