Rudi Terima Wartawan di Rutan, KPK Perketat Pengamanan
The KPK Tighten Security after Journalists Visited Rudi in Jail
Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani
Jakarta (B2B) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membatasi kunjungan ke ruang tahanan Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini di Rumah Tahanan KPK. Pembatasan itu dilakukan KPK menyikapi kunjungan wartawan pada Senin (26/8) ke ruang tahanan Rudi, yang mengelabui petugas Rutan dengan mengaku sebagai kerabat.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan RR (Rudi Rubiandini) akan mendapat sanksi berupa pembatasan kunjungan dalam periode tertentu, hal itu sebagai konsekuensi dari tindakannya menerima wartawan di sel tahanannya.
"RR akan mendapat sanksi tidak bisa dihubungi dalam periode tertentu," kata Bambang Widjojanto dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/8).
Sebelumnya, KPK pernah memberikan sanksi kepada Sefti Sanustika, istri Ahmad Fathanah, tersangka kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian lantaran memotret kegiatan suaminya selama berada ruang tahanan di Rumah Tahanan KPK.
Jakarta (B2B) - The Corruption Eradication Commission (the KPK) to limit visits in prison cells SKK Migas Head off, Rudi Rubiandini at the Detention the KPK. The steps taken by the KPK to address journalists visit on Monday (26/8) who claimed to be relatives of Rudi Rubiandini to the warden.
KPK Vice Chairman Bambang Widjojanto said RR (Rudi Rubiandini) is sanctioned, restrictions on visits within a certain period, it was as a consequence accept reporters in the detention room.
"RR is sanctioned, could not be reached within a certain period," Widjojanto said in a brief message to reporters in Jakarta, Wednesday (28/8).
Previously, KPK impose sanctions on Sefti Sanustika, fathanah Ahmad´s wife, bribery suspect beef imports in the Ministry of Agriculture have snapped her husband activities in the KPK Detention Centres.
