Rudi Rubiandini Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Pencucian Uang

Rudi Rubiandini Named Suspect in Money Laundering Case by KPK

Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Rudi Rubiandini Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Pencucian Uang
Rudi Rubiandini (Foto: straitstimes.com)

Jakarta (B2B) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rudi Rubiandini, mantan Kepala SKK Migas tersangka tindak pidana pencucian uang sejak Selasa (12/11).

"Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan SKK Migas, penyidik menemukan indikasi dan bukti permulaan cukup dugaan terjadinya tindak pidana pencucian uang dengan tersangka RR (Rudi Rubiandini)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK di Jakarta, Kamis (14/11).

Rudi diduga melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam pengembangannya, KPK terus menelusuri aset-aset milik Rudi. Pada 28 Oktober, KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap bangunan rumah serta tanah yang diduga milik Rudi di Jalan Haji Ramli Nomor 13, Tebet, Menteng Dalam, Jakarta Selatan dan rumah di Jalan Anatomi Kelurahan Cigadung, Bandung, Jawa Barat.

Jakarta (B2B) - The Corruption Eradication Commission (KPK) has named former Chief of Special Task Forces for the Upstream Oil and Gas Regulatory (SKK Migas) Rudi Rubiandini as a suspect in a money laundering case.

"After conducting an investigation, we also found evidence of money laundering by the suspect Rudi Rubiandini," KPKs spokesman Johan Budi said on Thursday.

Rubiandini allegedly violated Regulation Number 8/2010 related to money laundering.

He had also been named as a suspect in a corruption case on Aug. 14 after being caught red handed for receiving bribe money amounting to US$ 200,000 from the commissioner of PT Kernel Indonesia Simon Tanjaya. The bribe was delivered via Rudis golf coach Deviardi the night before.

Earlier KPK officials had seized some of Rudis assets namely a house in Menteng Dalam (South Jakarta), a house in Bandung city (West Java province), cash worth 127,000 Singapore dollars, US$90,000, a luxurious BMW motorcycle, US$350,000 in a Bank Mandiri deposit box and 180 grams of gold in Rudis deposit box in his office at the SKK Migas building.