Kabut Asap, Empat Provinsi `Siaga Darurat` dan Dua Provinsi `Tanggap Darurat`

Four Provinces of Indonesia Declared as `Emergency Standby`over the Smog

Reporter : Gusmiati Waris
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Kabut Asap, Empat Provinsi `Siaga Darurat` dan Dua Provinsi `Tanggap Darurat`
Kabut asap dari Sumatera bahkan sampai menutupi pelabuhan di Singapura dan data satelit NOAA (Foto: MailOnline & Data: Humas Kementerian LHK)

Jakarta (B2B) - Menteri Lingkungan dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkap kondisi terkini bencana kabut asap bahwa empat provinsi dalam status 'Siaga Darurat' yang meliputi: Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan.

"Dua provinsi yaitu Jambi dan Kalimantan Tengah ditingkatkan statusnya menjadi 'Tanggap Darurat' khusus Kalteng diperpanjang sampai 31 Oktober 2015 melalui surat keputusan gubernur," kata Siti Nurbaya usai diskusi pakar lingkungan di Jakarta, belum lama ini.

Menurutnya, kabut asap masih bertahan di Pulau Sumatera bagian tengah dan selatan serta Pulau Kalimantan, kabut asap telah menyebar ke bagian selatan Selat Malaka.

"Masih terjadi gangguan penerbangan bahkan sampai menyebabkan tidak ada penerbangan di wilayah Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar dan Kalten," katanya lagi.

Jakarta (B2B) - Indonesian Environment and Forestry Minister Siti Nurbaya Bakar revealed the current condition of smog set as the 'Emergency Standby' in four provinces: Riau, South Sumatra, West Borneo and South Borneo.

"Two provinces of Jambi and Central Borneo set as the Emergency Response and specifically in Central Kalimantan was extended until October 31, 2015 by decree of the governor," Minister Bakar told reporters here recently.

According to her, the smog covering central and southern parts of Sumatra and Borneo, the haze has spread to the southern part of the Malacca Strait.

"Flight interrupted by smog even no flights in Riau, Jambi, South Sumatra, West Kalimantan and Central Kalimantan," she said.