Lima Gugatan Praperadilan Dihadapi KPK di PN Jakarta Selatan

Five Pretrial Motions Filed by Corruption Suspects and Witness to Indonesian Anti-graft Agency

Reporter : Rusdi Kamal
Editor : Cahyani Harzi
Translator : Dhelia Gani


Lima Gugatan Praperadilan Dihadapi KPK di PN Jakarta Selatan
Ilustrasi: istimewa

Jakarta (B2B) - Lima gugatan praperadilan dihadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan oleh tersangka korupsi dan saksi kasus korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan kelima gugatan praperadilan tersebut diajukan oleh Siti Tarwiyah, Ilham Arief Sirajudien, Suryadharma Alie, Suroso Atmomartoyo, dan Sutan Bhatoegana.

"Memang ada dua perkara baru yang praperadilan, yaitu tersangka Ilham Arief Sirajuddin dari kasus PDAM dan Siti Tarwiyah, saksi Fuad Amin yang keberatan sebagai saksi dan penetapan tersangka Fuad Amin," kata anggota tim biro Hukum KPK Rasamala Aritonang.

Ilham Arif Sirajuddin adalah mantan Wali Kota Makassar, tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi kerja sama rehabiliasi kelola dan transfer untuk instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar tahun anggaran 2006-2012.

Pada saat yang sama, pengadilan negeri juga akan menangani gugatan praperadilan yang diajukan Siti Tarwiyah, saksi kasus dugaan kasus korupsi dengan tersangka mantan Bupati Bangkalan, Madura, Fuad Amin Imron.

Tarwiyah menyatakan tidak terima dengan tuduhan penyidik yang menyebutkannya sebagai selir Fuad Amin.

Menurut Tarwiyah, saat penyidik KPK memeriksanya di Bangkalan, penyidik menuduh bahwa mobil, rumah dan tanah Tarwiyah, merupakan pemberian dari Fuad Amin.

Gugatan praperadilan lain diajukan oleh Suryadhama Ali adalah mantan Menteri Agama yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013.

Selanjutnya Suroso Atmomartoyo merupakan mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina yang menjadi tersangka kasus dugaan pemberian suap proyek bensin tetraethyl lead (TEL) yang terkait dengan PT Pertamina pada 2004-2005 atau yang lazim disebut korupsi Innospec.

Sutan Bhatoegana adalah mantan Ketua Komisi VII DPR yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Padahal di saat yang sama Sutan harus menjalani sidang dakwaan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada saat yang sama.

"Kemungkinan Pak Sutan hadir di sidang Tipikor," kata pengacara Sutan, Rahmat Harahap.

 "Kami tim kuasa hukum hanya hadir di sidang praperadilan saja," kata Rahmat.

Jakarta (B2B) - The Indonesian Anti-graft Agency, known as the KPK, is facing five pretrial motions filed by four corruption suspects and a corruption case witness at the South Jakarta District Court on Monday, according to KPK spokesman.

Priharsa Nugraha as KPK spokesman said that the pre-trial sessions were filed by Siti Tarwiyah, Ilham Arief Sirajudien, Suryadharma Ali, Suroso Atmomartoyo, and Sutan Bhatoegana.

"Two new pretrial motions will be held in the district court comprising the case of Ilham Arief Sirajuddin and Siti Tarwiyah," the anti-graft bodys team member, Rasamala Aritonang noted.

Mr Sirajuddin is the former mayor of Makassar, South Sulawesi, who was named a suspect in a corruption case of the states water company (PDAM) of Makassar with regard to the rehabilitation cooperation for the installation, transfer, and maintenance of the sewer system for the period between 2006 and 2012.

At the same time, the district court will also hold Siti Tarwiyahs pretrial session as her status as the witness of corruption suspect named, Fuad Amin Imron, the former Bangkalan district chief, Madura.

Mrs Tarwiyah not accepted the accusation made by the anti-graft bodys investigator who named her as Fuad Amins mistress.

Siti believes that the allegation was based on her possessions such as a car, house, and land in Bangkalan, which were given by Amin.

The third pretrial session was filed by former religious affairs minister Suryadharma Ali, who was charged in a corruption case related to the handling of Hajj pilgrimage funds for the period between 2012 and 2013.

The fourth session will be held to hear the case of Suroso Atmomartoyo, a former director at the state oil and gas firm PT Pertamina.

Mr Atmomartoyo was named a corruption suspect in the procurement of tetra-ethyl lead (TEL) gasoline, which involves the states oil firm and a TEL supplier from Britain, Inospec, in 2004-2005.

The last session is the case of the former head of the House of Representatives Commission VII Sutan Bhatoegana, who was accused of accepting bribes in exchange for expediting the deliberation of the Energy and Mineral Resources Ministrys budget in 2012-2013.

Mr Bhatoegana is also expected to attend the accusation hearing at the Jakarta Special Court for Corruption Crimes, known as the Tipikor, at the same time.

"Sutan might attend his hearing session at the Tipikor," said Sutans lawyer, Rahmat Harahap.